Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menemukan 4.000-an surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dalam kondisi rusak. Penemuan itu diketahui saat KPU melakukan penyortiran sekaligus pelipatan. Hingga saat ini, KPU sudah melakukan pelipatan sebanyak 258 lembar dari total 430.439 surat suara Pilpres.
"Kami sudah laporkan surat suara Pilpres yang rusak itu ke KPU Pusat, agar segera dapat dilakukan penggantian," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di kantornya, Senin (25/2).
Kerusakan yang ditemukan pada surat suara Pilpres itu di antaranya warna kertas tidak merata atau muncul gelembung-gelembung warna. Dengan kondisi rusak seperti itu, maka surat suara menjadi tidak memenuhi syarat untuk dipergunakan dalam pemilihan 17 April mendatang.
Baca juga: Mendagri Sebut Hoak Surat Suara Rusak Proses Konsolidasi Demokrasi
Pelipatan surat suara pilpres akan berlangsung sampai akhir Februari. KPU berharap penemuan surat suara rusak tidak terus berlanjut, sehingga tidak menyulitkan pihaknya dalam memenuhi tahapan Pemilu 2019 ini. Ribuan surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara.
Sementara itu, terkait persoalan pemilih pindah tempat, Bawaslu Kota Surakarta memberikan rekomendasi kepada KPU Kota untuk tetap mengakomodasi dengan kemudahan proses. Pemilih bisa langsung mengurus ke KPU dan dilayani dengan baik.
"Dengan begitu tidak ada alasan pemilih tidak bisa mencoblos hanya karena persoalan administrasi," tegas Ketua Bawaslu Kota Budi Wahyono.(OL-5)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved