Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Kaum Santri Bandung Barat Deklarasi Tolak Politik Uang dan Hoaks

Depi Gunawan
22/2/2019 17:31
Kaum Santri Bandung Barat Deklarasi Tolak Politik Uang dan Hoaks
(ist)

SEBANYAK 100 orang perwakilan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bandung Barat menyatakan sikap penolakan politik uang pada Pemilu 2019.

Selain itu, para santri juga mendeklarasikan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Pernyataan sikap penolakan politik uang dan deklarasi antihoaks yang dilakukan oleh para santri ini diapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat.

Walaupun hanya diikuti oleh 100 santri, Bawaslu menilai sudah bisa mewakili para santri dari sekitar 600 ponpes di Bandung Barat.

"Anak muda ini keren dan juga punya sikap. Santri punya sejarah panjang di negeri ini, karena sebelum Indonesia merdeka, pesantren itu sudah ada. Artinya, kita tidak bisa mengelak peran dari santri," kata Ketua Bawaslu Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha, Jumat (22/2).

Baca juga : Bawaslu Sulsel Periksa Maraton Semua Camat di Makassar

Menjelang Pemilu 2019, menurut dia, para santri yang menyatakan kesiapannya dalam memerangi politik uang dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) harus didukung semua pihak.

"Begitu pun dengan informasi hoaks yang belakangan ini merajalela, para santri sudah menyatakan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya," tuturnya.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki turut mendukung sikap para santri yang menolak politik uang dan hoaks. Menurutnya, selama ini santri kerap menjadi komoditas politik untuk memenangkan calon tertentu.

"Melihat ke belakang, santri ini sering dijadikan objek, santri ini menjadi bagian dari masyarakat yang seolah-olah mudah dibeli atau dipolitisasi. Namun, kali ini mereka menyatakan bahwa kerudung atau sarung bisa dibeli, tetapi suara tidak bisa dibeli. Itu sebuah statement atau sikap yang patut dihargai," ujarnya.

Wasikin menambahkan, pihaknya mendukung para santri terlibat dalam pengawasan pemilu. Salah satunya mengikutkan sebanyak 2.700 santri di berbagai kabupaten/kota di Jabar untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif.

Bahkan, Bawaslu Jabar berharap, para santri yang memenuhi persyaratan juga dapat menjadi pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) supaya mereka tidak hanya jadi objek atau partisipan dari tiap penyelenggaraan pemilu ke pemilu.

"Kami mengajak mereka untuk bergabung dalam pengawasan partisipatif, mereka harus ikut mengawasi juga. Terus, santri-santri di Bandung Barat ini harus diajak menjadi anggota pengawas di TPS, tentu saja dengan syarat tertentu," lanjutnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya