Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan lima komisioner KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019-2024.
Lima komisioner dijadwalkan dilantik di Kantor KPU RI pada Jumat (8/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Lima anggota KPU itu ialah Thomas Dohu, Yosafat Koli Fransiskus Vincent Diaz, Yefri Amazia Gala, dan Lodowyk Fredrik.
Penetapan komisioner KPU NTT terpilih itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 394/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 yang dikeluarkan 7 Februari 2019.
Adapun Lodowyk Fredrik saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kota Kupang periode 2019-2024, dilantik sejak 3 Februari 2019. Lodowyk adalah satu dari enam calon anggota KPU NTT yang gugur saat tahapan seleksi tahun lalu.
Baca juga: Wabup Brebes Dipanggil Bawaslu
Akan tetapi, KPU RI memandang enam orang yang gugur tersebut memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam uji kelayakan dan kepatuan (fit and proper test) pada 2 Februari 2019.
Karena gugur saat seleksi calon anggota KPU NTT, anggota KPU Kota Kupang periode 2013-2018 itu kemudian mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Kupang periode lima tahun berikutnya. Hasilnya, ia terpilih dan dilantik bersama empat anggota KPU lainnya.
"Sebagai komisioner KPU Kota Kupang, saya tunduk kepada keputusan pimpinan (hirarki) di manapun ditempatkan akan saya terima dan jalankan," katanya kepada Media Indonesia sebelum naik pesawat menuju Jakarta.
Selain itu, komisioner Thomas Dohu dan Yosafat Koli adalah mantan anggota KPU NTT periode 2013-2018. Sedangkan Fransiskus Vincent Diaz adalah mantan anggota KPU Flores Timur, serta Yefri Amazia Gala adalah mantan anggota KPU Sumba Barat.
Sebelumnya anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan anggota KPU Kota Kupang yang terpilih menjadi anggota KPU NTT akan ditempuh mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). (OL-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved