Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan pada Pemilu 2019 tidak akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah rawan genangan air atau daerah rawan banjir.
Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi, mengatakan jumlah TPS di Pemilu 2019 di Babel sebanyak 529 TPS. Jumlah TPS pada pemilu 2-19 tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub lalu ya bertambah.
"Ini kan Pemilu, sudah pasti dong jumlah TPSnya lebih banyak," kata Yusmayadi, Kamis (31/1).
Untuk memastikan TPS-TPS yang akan di dirikan nanti bebas dari genangan air atau banjir, lanjutnya, KPU akan melakukan pemetaan seluruh TPS.
"Memang dalam pilkada yang sudah-sudah ada TPS yang masuk daerah rawan genangan, sehingga ketika hujan lebat terpaksa harus digeser," ujarnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Kebingungan Simpan Logistik
Dalam penentuan lokasi TPS, menurutnya, lokasinya harus mengikuti azas permudah pemilih dan memperhatikan letak geografis.
"Untuk lokasi, bisa di dalam ruang bisa di luar, memang sudah menyediakan anggaran sewa tenda kursi dan sebagainya," ungkap dia.
Ia menambahkan untuk TPS di sekolah, tetap akan ada. Hal ini dimungkinkan karena pada saat hari pemilihan anak-anak sekolah libur.
"Tetap diperbolehkan TPS di sekolah bisa 1 ruang bahkan lebih dari ruang," ucap Yusmayadi.
Namun ia menekankan, tempat ibadah tidak diperbolehkan digunakan menjadi TPS. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved