Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

KPU Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada TPS di Daerah Rawan Banjir

Rendy Ferdiansyah
31/1/2019 14:20
KPU Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada TPS di Daerah Rawan Banjir
(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan pada Pemilu 2019 tidak akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah rawan genangan air atau daerah rawan banjir.

Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi, mengatakan jumlah TPS di Pemilu 2019 di Babel sebanyak 529 TPS. Jumlah TPS pada pemilu 2-19 tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub lalu ya bertambah.

"Ini kan Pemilu, sudah pasti dong jumlah TPSnya lebih banyak," kata Yusmayadi, Kamis (31/1).

Untuk memastikan TPS-TPS yang akan di dirikan nanti bebas dari genangan air atau banjir, lanjutnya, KPU akan melakukan pemetaan seluruh TPS.

"Memang dalam pilkada yang sudah-sudah ada TPS yang masuk daerah rawan genangan, sehingga ketika hujan lebat terpaksa harus digeser," ujarnya.

 

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Kebingungan Simpan Logistik

 

Dalam penentuan lokasi TPS, menurutnya, lokasinya harus mengikuti azas permudah pemilih dan memperhatikan letak geografis.

"Untuk lokasi, bisa di dalam ruang bisa di luar, memang sudah menyediakan anggaran sewa tenda kursi dan sebagainya," ungkap dia.

Ia menambahkan untuk TPS di sekolah, tetap akan ada. Hal ini dimungkinkan karena pada saat hari pemilihan anak-anak sekolah libur.

"Tetap diperbolehkan TPS di sekolah bisa 1 ruang bahkan lebih dari ruang," ucap Yusmayadi. 

Namun ia menekankan, tempat ibadah tidak diperbolehkan digunakan menjadi TPS. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik