Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Pramono Tolak Negosiasi Buka Lapangan Padel Lebih dari Jam 8 Malam

Mohamad Farhan Zhuhri
04/3/2026 11:18
Pramono Tolak Negosiasi Buka Lapangan Padel Lebih dari Jam 8 Malam
ilustrasi(Antara)

Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan permukiman warga di Jakarta dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran meskipun ada pihak pengelola yang meminta negosiasi untuk memperpanjang waktu operasional.

“Saya mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam delapan malam. Kami tidak berikan. Maksimum jam delapan malam,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Aturan pembatasan jam operasional ini diterapkan khususnya bagi lapangan padel yang berada di tengah kawasan permukiman. Beberapa lapangan padel yang saat ini beroperasi di lingkungan warga diketahui telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun demikian, operasionalnya tetap harus menyesuaikan aturan baru yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain pembatasan waktu operasional, pemerintah juga mewajibkan setiap lapangan padel di kawasan permukiman memasang peredam suara guna meminimalkan gangguan terhadap warga sekitar.

Tidak Ada Lagi Pembangunan Padel di Perumahan

Pramono menegaskan bahwa ke depan pemerintah tidak akan lagi memberikan izin pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Lapangan padel yang berada di permukiman tetapi belum memiliki PBG juga tidak akan diberi kesempatan untuk mengurus izin tersebut.

Jika tetap beroperasi tanpa izin, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

Untuk pembangunan lapangan padel yang baru, pengelola wajib memperoleh persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Menurut Pramono, ketentuan tersebut diterapkan agar pembangunan fasilitas olahraga di Jakarta lebih tertata dan tidak dilakukan secara sembarangan. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang pembangunan lapangan padel di aset milik pemerintah daerah maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya