Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Pramono Anung: Lapangan Padel tak Punya PBG Pasti Ditindak Tegas

Mohamad Farhan Zhuhri
04/3/2026 11:04
Pramono Anung: Lapangan Padel tak Punya PBG Pasti Ditindak Tegas
ilustrasi(Antara)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan seluruh lapangan padel yang beroperasi di Ibu Kota wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pengelola yang mengabaikan aturan perizinan.

Lapangan padel di Jakarta semuanya harus berizin, punya PBG. Bagi semua padel yang melakukan pelanggaran, tidak punya PBG, kami ambil tindakan yang tegas,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3).

Penegasan itu disampaikan menyusul maraknya pertumbuhan lapangan padel di berbagai wilayah Jakarta, termasuk yang berdiri di kawasan permukiman. Lebih lanjut, Pramono memberi batasan pengusaha lapangan padel yang berada di area perumahan. Meski telah mengantongi PBG, jam operasional tetap dibatasi demi menjaga kenyamanan warga.

“Sedangkan untuk padel yang ada di perumahan, walaupun sudah punya PBG, saya juga mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam 8 malam, kami tidak berikan. Maksimum jam 8 malam,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan posisinya sebagai eksekutor penegakan aturan.  Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyatakan pihaknya bergerak berdasarkan rekomendasi teknis dari dinas terkait.

“Kalau Satpol PP itu kan melakukan penegakan aturannya. Kalau memang sudah ada rekomtek dari instansi terkait, baru kita lakukan tindakan,” ujarnya..

Satriadi menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu rekomendasi teknis lanjutan, termasuk terkait pembongkaran atau sanksi tambahan.

“Paling nanti kita tunggu dari Dinas Citata untuk rekomendasinya,” katanya.

Ia mencontohkan, dalam operasi tempat hiburan malam, Satpol PP bertindak setelah Dinas Pariwisata mengeluarkan ketentuan dan rekomendasi. Pola serupa akan diterapkan dalam penertiban lapangan padel. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya