Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Jakarta Timur akhirnya menghentikan langkah hukum lanjutan dalam sengketa lapangan padel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negera Jakarta yang sebelumnya mengabulkan gugatan warga dipastikan dicabut.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi internal.
“Putusan PTUN yang memenangkan warga masyarakat. Pihak tergugatnya dalam hal ini adalah Wali Kota, kemudian turut tergugatnya adalah yang punya padel,” kata Munjirin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2).
Dalam amar putusannya, PTUN Jakarta menyatakan izin pembangunan lapangan padel di kompleks perumahan Pulomas tidak sah.
Gugatan warga dikabulkan, sekaligus menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi dasar operasional fasilitas olahraga itu bermasalah secara administratif.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur sempat mengajukan banding dengan alasan wali kota tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut PBG tersebut.
Kewenangan itu, menurut pemkot, berada pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidangi perizinan bangunan. Namun langkah hukum lanjutan itu kini dibatalkan.
“Akhirnya diputuskan untuk gugatan banding itu nanti akan kita buat surat pencabutan. Jadi kita cabut bandingnya,” tegas Munjirin.
Ia kembali menekankan bahwa proses pencabutan PBG akan dimusyawarahkan oleh OPD yang berwenang, bukan menjadi kewenangan langsung wali kota.
“Nanti akan dimusyawarahkan oleh OPD yang mempunyai kewenangan untuk mencabut PBG tersebut,” ujarnya.
Untuk meredakan polemik yang telah berlarut, Munjirin mengaku telah memerintahkan Sekretaris Kota memfasilitasi pertemuan antara warga, pengurus RT/RW, dan pemilik lapangan padel.
“Hari ini saya sudah perintahkan Sekretaris Kota untuk membuat undangan. Nanti akan dimusyawarahkan antara warga sekitar, RT, RW, beserta pemilik untuk mencari jalan keluar sambil menunggu OPD membahas pencabutan PBG,” pungkasnya. (H-3)
Dinas Citata DKI ungkap hanya 2 lapangan padel di Jakarta yang punya SLF dari total ratusan unit. Simak aturan tegas Pemprov DKI soal penutupan lapangan ilegal!
Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat sebanyak 27 dari total 57 lapangan padel yang beroperasi di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyegel sebuah bangunan lapangan padel di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.
Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan permukiman warga di Jakarta dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan seluruh lapangan padel yang beroperasi di Ibu Kota wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Pemprov DKI Jakarta segel lapangan padel tak berizin! Kadis Citata tegaskan lapangan tanpa SLF wajib tutup demi keselamatan struktur & nyawa pengguna.
Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat sebanyak 27 dari total 57 lapangan padel yang beroperasi di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyegel sebuah bangunan lapangan padel di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.
Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan permukiman warga di Jakarta dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan seluruh lapangan padel yang beroperasi di Ibu Kota wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved