Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Realisasi BPHTB 2025 Baru 57,98 Persen, Pemprov DKI : Pasar Properti Lesu

Mohamad Farhan Zhuhri
21/1/2026 16:32
Realisasi BPHTB 2025 Baru 57,98 Persen, Pemprov DKI : Pasar Properti Lesu
Ilustrasi(MI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengakui rendahnya realisasi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sepanjang 2025 dipicu oleh melemahnya pasar properti di Ibu Kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan realisasi BPHTB tahun anggaran 2025 hanya mencapai 57,98% atau senilai Rp6,01 triliun dari target Rp10,37 triliun.

Angka itu menjadi yang terendah dibandingkan jenis pajak daerah lain yang rata-rata terealisasi di atas 70 persen, bahkan sebagian melampaui target. “Kenapa BPHTB di DKI Jakarta tidak tercapai, ini sangat berpengaruh terhadap adanya penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Lusiana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut Lusiana, Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB. Salah satu temuan utama adalah perubahan strategi bisnis para pengembang akibat menurunnya daya beli masyarakat terhadap properti.

Ia menjelaskan, banyak pengembang yang semula membangun apartemen untuk dijual kini beralih ke skema sewa. Pergeseran tersebut membuat potensi BPHTB tidak lagi masuk ke kas daerah.

“Kalau tadinya para pengembang itu membangun apartemen yang niat awalnya untuk dijual, karena memang penurunan daya beli masyarakat untuk membeli properti, sehingga saat ini disewakan,” katanya.

Akibat perubahan tersebut, pendapatan dari sektor properti justru masuk ke pemerintah pusat melalui pajak penghasilan (PPh) sewa, bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah. Lusiana menegaskan, pelemahan pasar properti menjadi faktor dominan tidak tercapainya target BPHTB sepanjang 2025.

“Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan pemerintah pusat, yaitu PPh sewa. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai,” jelasnya.

Meski demikian, Lusiana menilai kinerja pendapatan daerah DKI Jakarta secara keseluruhan masih relatif terjaga di tengah tekanan ekonomi. Target pendapatan asli daerah (PAD) 2025 sebesar Rp54,199 triliun mampu direalisasikan Rp51,125 triliun atau setara 94,33 persen. Kontributor terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan nilai mencapai Rp45,949 triliun atau sekitar 88,97% dari total PAD.

“Realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp383,732 miliar atau 0,76 persen. Jika dibandingkan 2024 dan 2025, PAD naik 9,57 persen,” ungkap Lusiana.

Untuk kinerja pajak daerah, Pemprov DKI mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp43,98 triliun atau 91,63% dari target. Selain itu, sepanjang 2025 Pemprov DKI juga mengalokasikan insentif fiskal atau tax expenditure sebesar Rp7,14 triliun sebagai bagian dari upaya menjaga pemulihan dan keberlanjutan ekonomi daerah. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya