Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Program MBG di Kabupaten Bekasi Jangkau Anak Belum dan tidak Bersekolah

Anton Kustedja
16/1/2026 18:32
Program MBG di Kabupaten Bekasi Jangkau Anak Belum dan tidak Bersekolah
Rapat koordinasi virtual antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Cikarang Pusat, Kamis (15/1).(DOK.PEMKABBEKASI)

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi bakal diperluas dengan menjangkau anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual antara pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (15/1).

"Kami baru saja rapat virtual bersama BGN membahas standardisasi formulir validasi penerima manfaat Program MBG," ungkap Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangungan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Fadly Marissatrio di Cikarang, dalam keterangannya yang dikutip Jumat (16/1).

Fadly mengatakan, pada rapat koordinasi itu BGN mengundang pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat MBG di luar satuan pendidikan formal.

"Karena akan ada penambahan sasaran penerima manfaat MBG yaitu anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang mengalami putus sekolah," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, lanjut Fadly, jumlah anak yang belum dan tidak bersekolah di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 36 ribu anak. Data itu akan ditindaklanjuti melalui proses pendataan ulang dan verifikasi hingga ke tingkat kecamatan serta desa.

"Karena itu para camat diminta melakukan pendataan di wilayah masing-masing dan memverifikasi langsung kondisi anak-anak yang belum terlayani pendidikan formal. Pendataan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga serentak secara nasional," kata dia.

Tiga kategori

Fadly menjelaskan, anak yang belum dan tidak bersekolah di Kabupaten Bekasi terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama, anak yang belum mengenyam pendidikan formal, umumnya pada rentang usia 0 hingga 6 tahun.

Kedua, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA yang sebagian besar dipengaruhi faktor ekonomi. "Ketiga, anak yang mengalami putus sekolah karena kondisi atau permasalahan tertentu," ujarnya.

Hasil pendataan dari kecamatan akan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan diinventarisir oleh perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pendidikan.

Adapun menyangkut mekanisme teknis pelaksanaan Program MBG bagi sasaran baru tersebut, kata dia, masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat melalui BGN.

"Untuk distribusi makanan, proses pengolahan hingga teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan BGN. Pemerintah daerah berperan memastikan kelancaran pasokan bahan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan pemerataan penerimaan MBG di seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi," katanya.

Selain menyasar peserta didik dari jenjang PAUD, TK, hingga SMA, Program MBG juga ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita (3B). Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.

"MBG dipadukan dengan program penurunan stunting. Pemerintah pusat sangat fokus terhadap isu tersebut, sehingga sasaran MBG juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui serta anak, bayi dan balita," pungkasnya.

Optimalisasi peran BUMDes

Di sisi lain, Pemkab Bekasi juga akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak roda ekonomi untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.

Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, menyampaikan langkah ini menjadi dasar dalam merumuskan skema peran BUMDes sebagai pemasok bahan baku dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Pemkab Bekasi juga akan menyusun Peraturan Bupati sebagai langkah strategis guna mendorong BUMDes dalam mengembangkan rantai pasok untuk kebutuhan SPPG.

"Fokus pembahasan adalah bagaimana BUMDes bisa berperan dalam memasok bahan baku ke dapur MBG. Namun tentu harus diawali dengan regulasi yang jelas dulu. Oleh karena itu, nanti akan disiapkan Perbup yang mengatur tata kelola BUMDes, rantai pasok, hingga manajemen bahan baku yang akan diproduksi oleh BUMDes masuk ke dapur SPPG," ujarnya.

Lebih lanjut, Iis mengatakan, salah satu yang tertuang dalam regulasi tersebut nantinya akan mengakomodasi berbagai sumber daya lokal, mulai dari petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha lainnya. Seluruh rantai pasok tersebut nantinya akan diatur secara rinci agar berjalan tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

"Perangkat daerah terkait juga akan menyiapkan kelompok-kelompok sumber bahan baku seperti kelompok tani, kelompok nelayan, dan kelompok peternak agar dapat menjadi pemasok bagi BUMDes. Termasuk di dalamnya penyediaan peralatan serta pemenuhan persyaratan kelayakan bahan pangan agar dapat diterima oleh dapur SPPG," tandasnya. (AK)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya