Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua orang pria berinisial HW dan FTR atas dugaan tindak pidana asusila di dalam armada bus Trans-Jakarta. Aksi tidak senonoh tersebut terjadi saat bus tengah melintas di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKB Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani proses hukum.
"Kami telah mengamankan HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban," ujar Onkoseno melalui keterangannya, Jumat (16/1).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan. Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya.
“Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari tetesan pendingin udara (AC). Namun, situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari kejanggalan tersebut dan berteriak,” jelas Onkoseno.
Teriakan penumpang tersebut memicu perhatian seluruh penumpang bus. Korban baru menyadari bahwa dirinya telah dilecehkan secara seksual. Petugas kondektur Trans-Jakarta dibantu para penumpang segera mengamankan kedua pria yang dicurigai sebagai pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah menyita pakaian korban sebagai barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, HW dan FTR dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Onkoseno mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa, terutama di transportasi umum. “Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (Faj/P-3)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved