Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KERUGIAN akibat peristiwa pembakaran dan pengeroyokan yang menewaskan penagih utang atau mata elang di Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12) diperkirakan Rp273 juta. Adapun area yang terbakar mencapai 195 meter, terdiri atas sembilan kios, lima kendaraan ikut terbakar.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan enam motor dan empat mobil yang terbakar oleh oknum atau kelompok massa. Mereka diduga membalas dendam akibat kematian debt collector atau mata elang.
"Penyebab pembakaran menggunakan bensin," kata Asril.
Berdasarkan laporan, pengeroyokan terjadi di Jalan H Mahmud Raya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 23.35 WIB. Setelah kejadian itu, berdasarkan laporan yang diterima, ada kelompok yang membawa bensin dan melakukan pembakaran terhadap sejumlah kios.
Sebanyak 49 personel dari Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan diturunkan untuk memadamkan api. Lalu enam pompa air dan dua unit tim reaksi cepat tanggap serta satu watermist turut dikerahkan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pembakaran dan pengeroyokan mata elang di Kalibata bermula dari pengaihan utang sepeda motor. Dua orang penagih utang kemudian dikeroyok massa hingga tewas. Satu tewas di tempat, satu lagi kemudian meninggal di rumah sakit.
Dua orang mata elang yang tewas itu berinisial MET dan NAT. Kemudian, muncul sekelompok massa yang melakukan pembakaran kios termasuk warung pemilik kendaraan motor. (Ant/H-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Sejumlah pedagang terluka dan menderita kerugian akibat pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata.
Polri menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua matel yang tewas di Kalibata.
Polisi menangkap terduga pelaku pembakaran sejumlah kios dan kendaraan di kawasan Kalibata, terkait kasus matel tewas
Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang menjadi korban pembakaran kiosnya, baik kios maupun kendaraan yang juga ikut terbakar.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved