Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI masih mengungkap motif pelaku pengeroyokan terhadap penagih utang atau mata elang (matel). Dua matel tewas dikeroyok saat melakukan penagihan kepada salah satu pengendara motor di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Iya benar ada dua korban yang meninggal dunia atas peristiwa di Kalibata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat, (12/12).
Keduanya berinisial MET dan NAT. Satu tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan satu lagi tewas di rumah sakit.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan kejadian bermula ketika kedua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekira pukul 15.30 WIB.
Saat sepeda motor diberhentikan, tiba-tiba beberapa orang dari sebuah mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel tersebut.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, kemudian melarikan diri.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif para pelaku dan kaitannya dengan pengendara motor yang sempat dihentikan oleh korban.
Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas para pelaku. (H-4)
KERUGIAN akibat peristiwa pembakaran dan pengeroyokan yang menewaskan penagih utang atau mata elang di Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12) diperkirakan Rp273 juta.
UTANG sepeda motor memicu pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua penagih utang atau mata elang (matel) di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
UTANG motor menyebabkan seorang penagih utang atau mata elang (matel) tewas dikeroyok di Kalibata. Berikut fakta-fakta dan kronologi warung motor dibakar serta matel dibakar di Kalibata
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Sejumlah pedagang terluka dan menderita kerugian akibat pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata.
Polri menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua matel yang tewas di Kalibata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved