Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN terus mendalami kasus ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Siswa berinisial F, yang telah berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), tercatat sudah diperiksa sebanyak tiga kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan lengkap: ayah F, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), tim kuasa hukum, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Fokus pemeriksaan adalah menggali motif sekaligus menelusuri dari mana F belajar merakit bahan peledak serta bagaimana ia memperoleh komponen yang digunakan.
"Ini juga didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut. Di mana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Budi belum bisa menyampaikan detail hasil pemeriksaan ABH. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman. Budi memastikan akan menyampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung dilaksanakan.
"Tetapi perlu kita ketahui untuk kita sama-sama menjaga karena anak yang berkonflik dengan hukum ini masih berstatus anak, sehingga ada beberapa informasi, beberapa data yang tidak boleh kami sampaikan secara vulgar ke teman-teman media atau dikonsumsi oleh masyarakat umum," ungkap Budi.
Sementara terkait penahanan, Budi mengaku akan melihat perkembangan nanti. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi masih berproses. Termasuk memeriksa bahan peledak di laboratorium forensik (labfor).
Selain itu, polisi juga akan memeriksa pihak sekolah hingga ibu kandung siswa yang saat ini bekerja di luar negeri. Terlepas dari itu, kondisi ABH dipastikan sudah sehat. Maka itu, bisa dilakukan permintaan keterangan.
"Artinya dalam pertanyaan di BAP itu sehat jasmani rohani itu juga dinyatakan dari dokter yang menangani medis ataupun dokter yg menangani secara psikis," pungkas Budi.
Peristiwa ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta, terjadi di dua lokasi yakni dalam masjid dan samping bank sampah, saat khotbah solat Jumat pada Jumat siang, 7 November 2025. Densus 88 Antiteror Polri menemukan tujuh bom di lokasi.
Sebanyak tiga di antaranya tidak meledak dan empat lainnya meledak di dua lokasi. Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata mainan di lokasi ledakan.
Akibat insiden ini, 96 orang luka-luka, termasuk pelaku. Siswa F melakukan tindakan ini karena ingin balas dendam atas perasaan telah ditindas dan tidak ada yang memperhatikan. Terlebih, siswa ini menginspirasi enam figur luar negeri yang beraliran ekstrimisme.
Siswa F diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum. Ia melanggar Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak. Kemudian, melanggar Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Meski demikian, pihak kepolisian mengedepankan Sistem Peradilan Anak. Lantaran, korban maupun pelaku berstatus anak di bawah umur. (P-4)
Siswa yang menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah menjalani pemeriksaan. Polisi dalam motif ledakan di sman 72
Pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta belum bisa diperiksa karena kondisi kesehatan belum stabil. Polisi menunggu rekomendasi dokter untuk melakukan interogas
Ledakan SMAN 72: bahan peledak dibeli online, pelaku beralasan untuk ekstrakurikuler.
Polda Metro Jaya telah mengagendakan pengambilan keterangan dari ABH tersebut pada pekan ini terkait peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Terduga pelaku peledekan SMAN 72 Jakarta yang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah membaik dan akan segera diperiksa
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved