Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyampaikan bahwa tiga tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran mereka dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (13/11).
"Sejauh ini belum ada konfirmasi. Semoga yang bersangkutan besok bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dikutip Antara, Rabu (12/11),
Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11) sebagai tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis (13/11)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11).
Budi belum dapat memastikan apakah ketiganya akan memenuhi panggilan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa surat panggilan telah dikirimkan dan jadwal pemeriksaan sudah ditetapkan oleh penyidik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Jokowi. Delapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sedangkan klaster kedua meliputi RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauziah Tyassuma).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas tuduhan yang menyebut ijazah Presiden Joko Widodo palsu, yang kemudian disebarluaskan di media sosial dan berbagai platform digital. (Ant/P-4)
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
TIFAUZIAH Tyassuma atau dr Tifa menolak menjawab 68 pertanyaan yang diajukan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved