Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIFAUZIAH Tyassuma atau dr Tifa menolak menjawab 68 pertanyaan yang diajukan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Alasannya sederhana, fisik ijazah yang dipersoalkan tidak diperlihatkan saat pemeriksaan berlangsung.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam 20 menit di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (11/7). Tifauziah menyebut pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan penelitian dan pendapatnya soal keabsahan ijazah Jokowi.
"Tentunya saja pertanyaan-pertanyaan itu semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik dalam 10 tahun ini, ya tentu saja yang saya tanya dulu ya yang saya klarifikasi dulu apakah ijazahnya ada. Sebab, kalau ijazahnya tidak ada percuma kan bertanya jawab gitu ya," kata dr TIfa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Menurutnya, klarifikasi dari pihak penyelidik seharusnya dilengkapi dengan bukti utama, yakni dokumen ijazah yang menjadi pokok perkara. Tanpa dokumen tersebut, ia menilai proses tanya jawab tidak akan menghasilkan klarifikasi yang objektif.
"Kalau ada ijazahnya di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut. Itu akan relevan dengan pertanyaan yang akan diajukan kepada saya," ujarnya.
Klarifikasi utama, kata dia, terkait soal ijazahnya. Menurutnya, 68 pertanyaan itu melingkupi soal ijazah tersebut. Namun, ia mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan karena tidak ada fisik ijazahnya.
Tifauziah merupakan salah satu dari tujuh orang yang dilaporkan dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Selain dirinya, terdapat nama-nama lain seperti Ketua TPUA Eggi Sudjana, Wakil Ketua Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Enam terlapor lainnya sudah lebih dahulu diperiksa pada Senin, 7 Juli 2025. Sebelumnya, ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga telah memberikan keterangannya pada Kamis, 3 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa seluruh pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidik sedang mendalami berbagai laporan yang masuk, termasuk dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan. (P-4)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Eks Wakapolri Oegroseno bersaksi di sidang ijazah Jokowi di PN Surakarta. Ia soroti perbedaan kacamata, bentuk telinga, hingga hidung pada foto ijazah UGM.
Polda Metro Jaya menunggu kehadiran Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved