Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Disdik DKI: Korban Ledakan SMAN 72 Terus Dapat Penanganan Medis dan Pendampingan Psikologis

Media Indonesia
08/11/2025 21:19
Disdik DKI: Korban Ledakan SMAN 72 Terus Dapat Penanganan Medis dan Pendampingan Psikologis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati (kanan)(Pemprov DKI/Disdik DKI)

PENANGANAN terhadap para korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta terus dilakukan oleh sejumlah rumah sakit yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Hingga Sabtu (8/11), seluruh pasien masih mendapatkan perawatan medis maupun pendampingan psikologis pascainsiden yang mengguncang lingkungan sekolah di Kelapa Gading itu.

Berdasarkan data Dinkes DKI, tercatat 93 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 28 pasien sempat menjalani rawat inap, sementara 65 lainnya menjalani rawat jalan atau sudah diperbolehkan pulang.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih menjadi fasilitas kesehatan dengan jumlah penanganan korban terbanyak, yakni 39 pasien. Dari jumlah tersebut, 13 pasien masih dirawat inap, sedangkan 26 pasien telah pulang.

Selain itu, RS Yarsi menangani 15 pasien, dengan 14 di antaranya sempat dirawat inap. RS Pertamina Jaya merawat 7 pasien, satu di antaranya masih menjalani perawatan. Sementara itu, 32 pasien lainnya ditangani di Puskesmas Kelapa Gading, dan 5 orang di Klinik Bina Kasih.

"Sampai pagi ini, seluruhnya masih terdapat 28 orang dirawat inap di beberapa RS, yaitu di RS Islaam Cempaka Putih 13 orang dan RS Yarsi 14 orang sertta RS Pertamina Jaya 1 orang," ujar Ani dalam keterangan yang diterima, Sabtu (8/11).

Adapun, berdasarkan data dari Puskesmas, seluruh pasien di Puskesmas telah selesai ditangani atau dirujuk ke rumah sakit.

Sebagian besar korban ledakan mengalami barotrauma, yang menyebabkan nyeri telinga, gangguan pendengaran atau telinga berdenging. 

Sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pemprov DKI Jakarta menjamin sepenuhnya pembiayaan para korban melalui Dinas Kesehatan. “Seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai penanganan yang diberikan oleh Rumah sakit berdasarkan kebutuhan medis pasien” tandas Ani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan pendampingan psikologis kepada para korban dan keluarga, agar mereka dapat pulih dari trauma serta merasa aman dan didukung secara emosional. 

Dinas Kesehatan juga telah menyediakan layanan ‘Jakcare’ yang dapat diakses secara online untuk konsultasi psikologis dan dukungan psikososial pasca kejadian. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik