Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 3.078 tenaga honorer akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pihak Pemkab kini tengah menyiapkan alokasi anggaran untuk menggaji para pegawai tersebut.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar mengatakan, pembiayaan untuk PPPK paruh waktu telah tercantum dalam alokasi APBD Perubahan 2025 hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
"APBD Perubahan 2025 mulai berjalan setelah disahkan melalui paripurna dan dievaluasi Pemprov Jawa Barat. Pembiayaan PPPK paruh waktu telah tercantum dalam APBD tersebut," ujar Bennie di Cikarang, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (28/10).
Ia menambahkan, keberadaan anggaran ini menjadi bentuk kepastian pemerintah daerah bagi tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu. Proses realisasi pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu penyelesaian administrasi, termasuk penerbitan Keputusan Bupati Bekasi sebagai dasar hukum penggajian.
"Meski anggaran sudah dialokasikan, kami masih mempersiapkan Keputusan Bupati Bekasi sebagai landasan hukum untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu," lanjutnya.
Status PPPK paruh waktu hanya menerima gaji bulanan tanpa tambahan tunjangan perbaikan penghasilan dengan besaran berkisar Rp2,6 juta per bulan untuk lulusan SMA dan Rp3,2 juta sebulan bagi lulusan sarjana.
Bennie berharap alokasi anggaran itu dapat memaksimalkan kinerja PPPK paruh waktu dalam mendukung terwujud program serta visi kepala daerah yakni Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.
"Kami berharap mereka tetap menunjukkan loyalitas dalam bekerja untuk mendukung program-program daerah," katanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menyebutkan alokasi anggaran untuk PPPK paruh waktu pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mencapai Rp93,31 miliar.
"Pemkab telah mengalokasikan untuk PPPK paruh waktu sebesar Rp93 miliar lebih pada tahun depan. Untuk APBD Perubahan tinggal dibagi 12 per bulan," ujar Gatot.
Dia menjelaskan skema gaji bagi PPPK paruh waktu masih sama seperti penggajian saat berstatus tenaga harian lepas atau honorer.
"Untuk PPPK pada APBD Perubahan 2025 setiap bulan dialokasikan Rp7,7 miliar," katanya. (H-2)
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved