Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan lembaga pemasyarakatan (LP) dari peredaran narkoba.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti menyebut bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu target utama pemasyarakatan. “Upaya-upaya yang dilakukan untuk membasmi narkoba di dalam lapas (LP) itu merupakan salah satu target utama kami,” ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (15/10).
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pemasyarakatan dalam membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. “Pemasyarakatan memiliki fungsi untuk memulihkan kehidupan warga binaan agar saat reintegrasi ke masyarakat, mereka menjadi warga negara yang sadar dan tidak mau lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa praktik penyelundupan barang terlarang ke dalam LP terus berkembang dengan beragam modus baru. “Banyak modus dilakukan oleh warga binaan, mulai dari melalui drone, makanan, bahkan disembunyikan di dalam tahu atau cabai. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk memperkuat deteksi dini.”
Rika menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba, baik dari pihak warga binaan maupun petugas. “Kita berkomitmen agar lapas benar-benar bersih dari narkoba. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran seperti ini,” ujar dia.
Sebagai langkah pencegahan, Ditjen Pas secara rutin melakukan pemeriksaan dan sidak terhadap barang-barang terlarang. “Rutin dilakukan pemeriksaan maupun sidak-sidak di lapas untuk mencegah masuknya narkoba,” ujar Rika.
Contohnya, terang dia, kasus yang menjerat mantan aktor Ammar Zoni di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, merupakan hasil dari pelaksanaan deteksi dini tersebut. “Begitu ditemukan barang bukti, langsung dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kita sangat terbuka dan siap memproses hukum siapa pun yang terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni ketahuan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis saat menjalani masa hukuman di Rutan Salemba. Dia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Agustus 2024 dalam kasus serupa.
Ammar mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Kasus tersebut sudah masuk tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin membeberkan narkoba tersebut diperoleh Ammar dari penyedia di luar rutan. Seluruh komunikasi terkait dengan transaksi dilakukan melalui Zangi, aplikasi pesan instan, menggunakan ponsel dari dalam penjara. (Dev/P-2)
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan usai maraknya peredaran narkoba
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mempertimbangkan permintaan Ammar Zoni dan kawan-kawan untuk hadir langsung di sidang kasus narkotika meski saat ini digelar daring karena jarak penahanan.
Ammar Zoni dan kawan-kawan minta sidang kasus narkotika digelar secara luring di PN Jakarta Pusat. Mereka ingin menghadirkan keterangan lengkap dan memulihkan nama baiknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved