Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak mengendap di perbankan.
“Jadi, secara prinsip karena memang APBD DKI ini kami kontrol terus-menerus, kita tidak ada masalah karena memang di DKI sangat dinamis dan untuk itu nggak ada yang mengendap sama sekali lah,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memaparkan dana yang tersimpan di rekening kas daerah bukan sisa anggaran, melainkan dana yang masih menunggu jadwal pencairan.
“Jadi, tersimpan di Bank DKI, di rekening kas daerah. Jadi, tidak bisa disampaikan seperti mengendap. Karena pada saat nanti minggu depan ada belanja, itu nanti akan kita keluarkan. Jadi, masih dalam koridor yang wajar,” ujar Lusiana.
Menurut dia, percepatan pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan sepanjang 2025. Kegiatan lainnya kini hanya menunggu Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Setelah APBD Perubahan diketok, maka seluruh anggaran segera dicairkan.
“Tentu saja, dengan adanya ini sebentar lagi kan APBD perubahan juga diketok. Nanti pada saat sudah diketok, maka kita akan kucurkan semua,” ujar Lusiana.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan menembus rekor tertinggi sejak lima tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan pemda lambat dalam membelanjakan anggarannya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hingga akhir Agustus 2025, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun.
Berdasarkan bahan paparan Kemenkeu, pemda di Pulau Jawa yang paling banyak mengendapkan dana di bank.
Sebanyak 119 pemda menaruh dana di bank dengan total mencapai Rp84,77 triliun atau 36,37 persen dari total dana pemda di perbankan.(Ant/P-1)
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menggodok sistem untuk mempercepat penyaluran dana ke pemerintah daerah (pemda).
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melaporkan Bank SumselBabel (BSB) ke Polda Babel terkait kesalahan input data dana mengendap senilai Rp2,1 triliun.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur memastikan dana yang diduga mengendap di bank sebesar Rp6,2 triliun sudah sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, RKUD yang umumnya ditempatkan di bank pembangunan daerah berfungsi sebagai rekening penerima sekaligus penyalur anggaran daerah.
Misbakhun menegaskan bahwa permasalahan dana mengendap tidak boleh dilihat semata sebagai kelalaian daerah.
Pemerintah pusat saat ini sedang mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tekanan global.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Orientasi utama dari setiap pembentukan daerah otonom baru (DOB) adalah peningkatan kualitas layanan publik.
Otorita IKN dan Komisi II DPR membahas percepatan pemindahan ASN, kesiapan infrastruktur, serta regulasi Pemdasus untuk memastikan Nusantara siap sebagai Ibu Kota Politik 2028.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved