Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH pengendapan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan kembali mencuat. Fenomena ini dinilai sebagai penyakit menahun yang mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola keuangan daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman menjelaskan, pengendapan dana di rekening kas umum daerah (RKUD) tak lepas dari mekanisme birokrasi dan kehati-hatian pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja publik.
Menurutnya, RKUD yang umumnya ditempatkan di bank pembangunan daerah berfungsi sebagai rekening penerima sekaligus penyalur anggaran daerah.
Namun, proses realisasi program sering kali berjalan lambat, terutama karena pelaksanaan kegiatan bergeser ke semester kedua. Akibatnya, dana yang seharusnya berputar di masyarakat justru mengendap di perbankan.
"Ini problem yang menurut kami sifatnya sangat struktural di pemerintah daerah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/10).
Herman menjelaskan, salah satu alasan utama dana belum terserap adalah karena pemerintah daerah menunggu tagihan dari kontraktor. Di sisi lain, sebagian dana memang sengaja disimpan sebagai buffer atau cadangan untuk membiayai kegiatan pada awal tahun berikutnya.
"Atau yang kedua problemnya dana itu tidak terserap. Tapi kalau sekarang, di bulan Oktober ini, menurut kami memang dana-dana menunggu invoice dari kontraktor," kata dia.
Ia menambahkan, pada triwulan pertama tahun berjalan, pemda cenderung menahan pengeluaran karena program belum siap, sementara proyek baru biasanya mulai berjalan setelah penyesuaian rencana kerja. Akibatnya, perputaran uang di daerah menjadi lambat dan berdampak pada kegiatan ekonomi lokal.
Terkait dorongan agar pelelangan proyek dilakukan sejak akhir tahun sebelumnya, agar belanja bisa lebih cepat terealisasi, Herman menilai pelaksanaannya terkendala pada aspek regulasi dan keberanian pemda mengambil risiko.
"Pemerintah daerah itu tidak mau ambil risiko, karena kan uangnya belum ada itu. Kalau mereka melakukan proses pelelangan cepat, sumber uangnya tidak pasti," kata Herman.
Selain itu, dia menyebut kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat juga berpengaruh terhadap pola belanja daerah. Menurutnya, banyak pemda kini menunda sejumlah program karena harus menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penghematan.
"Pemda mesti memilih-memilah belanja-belanjanya, apalagi tahun depan pemangkasan cukup tinggi. Sehingga sebagian anggaran ditahan untuk 3 bulan pertama tahun depan," jelasnya.
Herman menilai, dilema antara kehati-hatian fiskal dan percepatan realisasi anggaran menjadi akar dari pengendapan dana di bank. Jika tidak segera diatasi, pola tersebut akan terus berulang setiap tahun dan menghambat efektivitas otonomi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (Mir/P-3)
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Ketua DPRD Klungkung mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved