Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLISI akhirnya merilis hasil autopsi terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39. alam konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), tidak ditemukan bercak darah darah yang ditemukan di kamar kos Arya Daru di Menteng, Jakarta Pusat.
Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan atau scientific crime investigation. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik hanya menemukan unsur biologis milik korban sendiri, tanpa adanya indikasi keterlibatan pihak lain.
Petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, menjelaskan bahwa timnya melakukan analisis DNA terhadap berbagai temuan di kamar indekos Arya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hasilnya, tidak ditemukan darah, sperma, atau material biologis milik orang lain di lokasi kejadian.
"Kami tidak ditemukan bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti kamar mandi, maupun di ruang tidur," kata Irfan.
"Kami tidak menemukan adanya materi biologi dari orang lain," lanjutnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menjelaskan bahwa lakban yang melilit kepala korban hanya menunjukkan satu sidik jari yang dapat terbaca, yakni milik Arya Daru sendiri.
Penyidik juga menyatakan bahwa gulungan lakban yang melilit kepala ditemukan di lokasi mengandung DNA milik Arya.
Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Saat ditemukan, kepala korban dalam kondisi terbungkus lakban, sehingga memicu dugaan adanya tindak kekerasan.
Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 24 saksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penghuni dan penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, rekan kerja Arya di Kemlu, serta istrinya. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan korban, seperti sopir taksi, dokter rawat jalan, hingga enam orang ahli.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain pakaian, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang dan kamar 105, empat unit flashdisk, serta berbagai perlengkapan pribadi lainnya.
Selain itu, ditemukan pula sebuah kotak berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa sampah makanan, ponsel beserta kartu memorinya, dan buku karya Arya berjudul Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita. (P-4)
Penyidik juga menemukan riwayat komunikasi antara akun email milik Arya Daru dengan akun dari organisasi Samaritans, sebuah badan amal di Inggris dan Irlandia. Apa itu Samaritans?
Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
Pemilik kos menggeser arah CCTV agar dapat merekam pendobrakan yang dilakukan penjaga kos, sesuai permintaan istri diplomat.
POLISI mengungkapkan penyebab kematian diplomat Arya Daru. Dari olah TKP tidak ada akses masuk lain ke kamar indekos Arya Daru
Polisi memastikan penyebab kematian Arya Daru bukan dibunuh atau tidak ada unsur pidana.
PENYIDIK Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
SETELAH tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved