Polisi Pastikan Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru bukan Dibunuh

Akmal Fauzi
29/7/2025 17:34
Polisi Pastikan Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru bukan Dibunuh
Keterangan pers terkait hasil penyelidikan dugaan kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025)(MI/Susanto)

SETELAH tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), polisi memastikan penyebab kematian Arya Daru bukan dibunuh atau tidak ada unsur pidana. 

"Penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. 

Wira menjelaskan, kesimpulan itu diperoleh melalui penyelidikan berbasis pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation. Berdasarkan hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Arya diketahui meninggal karena menghentikan pernapasan sendiri dengan menggunakan lakban.

Dokter forensik dari RSCM, Yoga Tohijiwa, menjelaskan bahwa Arya meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas, yang menyebabkan kematian karena lemas.

"Sebab mati karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," kata Yoga Tohijiwa

Jenazah Arya diterima tim forensik pada 8 Juli 2025. Autopsi dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga. Seluruh organ tubuh korban kemudian diambil sampelnya untuk keperluan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.

"Seluruh organ kita ambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi forensik," tambah dia.

Sidik Jari di Lakban Kuning

Penyidik menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lakban yang melilit kepala korban hanya menunjukkan satu sidik jari yang dapat terbaca, yakni milik Arya Daru sendiri.

Penyidik juga menyatakan bahwa gulungan lakban yang melilit kepala ditemukan di lokasi mengandung DNA milik Arya. 

Selain itu, hasil autopsi menunjukkan tidak terdapat zat beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba di dalam tubuh korban.

Namun, ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine, obat yang umum digunakan untuk meredakan gejala flu dan alergi, di cairan tubuh Arya.

Polisi Jamin Profesional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses penyelidikan peristiwa ini dapat dipertanggungjawabkan dilaksanakan secara profesional dan proporsional

Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Saat ditemukan, kepala korban dalam kondisi terbungkus lakban, sehingga memicu dugaan adanya tindak kekerasan.

Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 24 saksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penghuni dan penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, rekan kerja Arya di Kemlu, serta istrinya. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan korban, seperti sopir taksi, dokter rawat jalan, hingga enam orang ahli.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain pakaian, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang dan kamar 105, empat unit flashdisk, serta berbagai perlengkapan pribadi lainnya.

Selain itu, ditemukan pula sebuah kotak berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa sampah makanan, ponsel beserta kartu memorinya, dan buku karya Arya berjudul Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya