Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENYIDIK Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Total ada 103 barang bukti atau 103 jenis barang bukti yang telah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7),
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut diklasifikasikan dalam tiga kelompok berdasarkan sumbernya, yakni dari kantor Arya Daru, dari tempat indekos korban, serta dari keluarga dan saksi-saksi lain yang berkaitan dengan penyelidikan.
Meski belum merinci seluruh barang bukti yang diamankan, Wira menyebut seluruh temuan itu telah dianalisis secara menyeluruh untuk membantu menentukan penyebab kematian korban.
Dalam konferensi pers, penyidik turut memamerkan sejumlah barang bukti yang telah diperiksa. Di antaranya adalah pakaian milik korban, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang dan kamar nomor 105, empat flashdisk, serta sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.
Polisi juga menunjukkan sebuah kotak berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa makanan, telepon genggam beserta kartu memori, serta buku karya Arya yang berjudul Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita. (P-4)
Penyidik juga menemukan riwayat komunikasi antara akun email milik Arya Daru dengan akun dari organisasi Samaritans, sebuah badan amal di Inggris dan Irlandia. Apa itu Samaritans?
Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
Pemilik kos menggeser arah CCTV agar dapat merekam pendobrakan yang dilakukan penjaga kos, sesuai permintaan istri diplomat.
POLISI mengungkapkan penyebab kematian diplomat Arya Daru. Dari olah TKP tidak ada akses masuk lain ke kamar indekos Arya Daru
Polisi memastikan penyebab kematian Arya Daru bukan dibunuh atau tidak ada unsur pidana.
Tidak ditemukan bercak darah darah yang ditemukan di kamar kos Arya Daru di Menteng, Jakarta Pusat.
SETELAH tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved