Ada 103 Barang Bukti yang Diamankan dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Ini Temuannya

Akmal Fauzi
29/7/2025 16:39
Ada 103 Barang Bukti yang Diamankan dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Ini Temuannya
Barang bukti hasil penyelidikan kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan(MI/Susanto)

PENYIDIK Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Total ada 103 barang bukti atau 103 jenis barang bukti yang telah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), 

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut diklasifikasikan dalam tiga kelompok berdasarkan sumbernya, yakni dari kantor Arya Daru, dari tempat indekos korban, serta dari keluarga dan saksi-saksi lain yang berkaitan dengan penyelidikan.

Meski belum merinci seluruh barang bukti yang diamankan, Wira menyebut seluruh temuan itu telah dianalisis secara menyeluruh untuk membantu menentukan penyebab kematian korban.

Dalam konferensi pers, penyidik turut memamerkan sejumlah barang bukti yang telah diperiksa. Di antaranya adalah pakaian milik korban, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang dan kamar nomor 105, empat flashdisk, serta sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.

Polisi juga menunjukkan sebuah kotak berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa makanan, telepon genggam beserta kartu memori, serta buku karya Arya yang berjudul Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya