Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SETELAH tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), penyidik menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lakban yang melilit kepala korban hanya menunjukkan satu sidik jari yang dapat terbaca, yakni milik Arya Daru sendiri.
"Hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata ahli sidik jari Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto,
Penyidik juga menyatakan bahwa gulungan lakban yang melilit kepala ditemukan di lokasi mengandung DNA milik Arya.
Selain itu, hasil autopsi menunjukkan tidak terdapat zat beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba di dalam tubuh korban.
Namun, ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine, obat yang umum digunakan untuk meredakan gejala flu dan alergi, di cairan tubuh Arya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses penyelidikan peristiwa ini dapat dipertanggungjawabkan dilaksanakan secara profesional dan proporsional
Hingga berita ini ditulis, polisi masih menjabarkan hasil penyelidikan penyebab kematian Arya Daru.
Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Saat ditemukan, kepala korban dalam kondisi terbungkus lakban, sehingga memicu dugaan adanya tindak kekerasan.
Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 24 saksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penghuni dan penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, rekan kerja Arya di Kemlu, serta istrinya. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan korban, seperti sopir taksi, dokter rawat jalan, hingga enam orang ahli.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain pakaian, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang dan kamar 105, empat unit flashdisk, serta berbagai perlengkapan pribadi lainnya.
Selain itu, ditemukan pula sebuah kotak berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa sampah makanan, ponsel beserta kartu memorinya, dan buku karya Arya berjudul Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita. (P-4)
Penyidik juga menemukan riwayat komunikasi antara akun email milik Arya Daru dengan akun dari organisasi Samaritans, sebuah badan amal di Inggris dan Irlandia. Apa itu Samaritans?
POLISI mengungkapkan penyebab kematian diplomat Arya Daru. Dari olah TKP tidak ada akses masuk lain ke kamar indekos Arya Daru
Polisi memastikan penyebab kematian Arya Daru bukan dibunuh atau tidak ada unsur pidana.
Tidak ditemukan bercak darah darah yang ditemukan di kamar kos Arya Daru di Menteng, Jakarta Pusat.
PENYIDIK Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved