Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLISI mengungkapkan bahwa tidak ada akses masuk lain ke kamar indekos diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, selain melalui pintu dan jendela. Kamar tempat Arya ditemukan tewas dengan wajah terbungkus lakban itu juga dikunci rapat dengan sistem keamanan berlapis.
"Posisi kamar korban dalam keadaan terkunci. Kunci kamar korban ini ada 3 lapis," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Wira Satya Triputra di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Wira merinci lapisan pertama adalah kunci elektronik menggunakan kartu akses (tap card) yang dapat dioperasikan dari luar. Lapisan kedua berupa kunci biasa yang berbentuk gerendel dan hanya bisa dikunci dari dalam. Sementara itu, lapisan ketiga adalah kunci slot tambahan yang juga hanya bisa dipasang dari dalam kamar.
"Ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam kamar untuk mengunci kunci tersebut," sambungnya.
Pemeriksaan terhadap lokasi kejadian juga memastikan tidak ditemukan akses lain menuju kamar, termasuk dari plafon. Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda kerusakan pada plafon, tembok, maupun bagian lain yang bisa menjadi jalur masuk ke kamar korban.
"Tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar tersebut selain pintu maupun jendela. Karena di samping ini adalah tembok, belakang juga tembok. Dan itu plafon tidak ada yang rusak," kata Wira.
Selain itu, pintu gerbang kosan Arya diketahui juga menggunakan sistem kunci elektronik. Akses hanya dimiliki oleh penghuni dengan kartu elektronik, sementara master key dipegang penjaga indekos.
Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Saat ditemukan, kepala korban dalam kondisi terbungkus lakban, sehingga memicu dugaan adanya tindak kekerasan.
Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 24 saksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penghuni dan penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, rekan kerja Arya di Kemlu, serta istrinya. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan korban, seperti sopir taksi, dokter rawat jalan, hingga enam orang ahli.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain pakaian, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang dan kamar 105, empat unit flashdisk, serta berbagai perlengkapan pribadi lainnya.
Selain itu, ditemukan pula sebuah kotak berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa sampah makanan, ponsel beserta kartu memorinya, dan buku karya Arya berjudul Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita. (P-4)
Penyidik juga menemukan riwayat komunikasi antara akun email milik Arya Daru dengan akun dari organisasi Samaritans, sebuah badan amal di Inggris dan Irlandia. Apa itu Samaritans?
Dari pantauan Media Indonesia, rumah orang tua almarhum di Dusun Jombang, Kapanewon Banguntapan, Bantul, tertutup rapat.
Pemilik kos menggeser arah CCTV agar dapat merekam pendobrakan yang dilakukan penjaga kos, sesuai permintaan istri diplomat.
Polisi memastikan penyebab kematian Arya Daru bukan dibunuh atau tidak ada unsur pidana.
Tidak ditemukan bercak darah darah yang ditemukan di kamar kos Arya Daru di Menteng, Jakarta Pusat.
PENYIDIK Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
SETELAH tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved