Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
TIM Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap temuan penting dari hasil digital forensik atas perangkat milik Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya beberapa waktu lalu.
Dari penelusuran terhadap laptop, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya, polisi menemukan jejak digital terkait kondisi kejiwaan korban.
“Berdasarkan hasil digital forensik terhadap device milik korban (laptop DELL, MacBook Air, Samsung Note 9), ditemukan adanya history pencarian tentang penyakit korban dan kondisi yang dialami korban,” ujar anggota tim Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Penyidik juga menemukan riwayat komunikasi antara akun email milik korban dengan akun dari organisasi Samaritans, sebuah badan amal di Inggris dan Irlandia yang memberikan dukungan emosional kepada individu dengan tekanan mental dan pikiran bunuh diri.
“Dalam komunikasi antara akun [email protected] dan akun [email protected], ditemukan bahwa ADP sejak tahun 2013 telah memiliki keinginan untuk bunuh diri. Pada 2021, keinginan tersebut diketahui semakin kuat,” lanjut Saji.
Samaritans merupakan organisasi yang menyediakan layanan konseling bersifat rahasia dan tanpa penghakiman, ditujukan bagi orang-orang yang tengah menghadapi krisis emosional, termasuk ide bunuh diri. Fakta bahwa Arya sempat menjalin komunikasi dengan organisasi tersebut menunjukkan bahwa ia pernah berupaya mencari pertolongan secara profesional.
Lebih lanjut, tim forensik siber menyatakan tidak ditemukan adanya bukti digital yang mengarah pada indikasi kekerasan atau ancaman dari pihak lain.
“Tidak ditemukan adanya informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan ancaman, baik fisik, psikis, maupun kekerasan,” kata dia. (P-4)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Komnas HAM mengimbau Kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk meninjau kembali kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan jika nantinya ditemukan bukti baru.
Ketika ditanya awak media kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, soal isi dan penerima pesan, Wira enggan menjawab detail.
Burnout merujuk pada kondisi kelelahan fisik, emosional, dan mental yang disebabkan oleh stres berkepanjangan.
Keluarga Arya Daru Pangayunan meyakini bahwa diplomat Kemlu itu tidak bunuh diri.
Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk meninjau kembali kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan jika nantinya ditemukan bukti baru.
POLISI mengungkapkan penyebab kematian diplomat Arya Daru. Dari olah TKP tidak ada akses masuk lain ke kamar indekos Arya Daru
Polisi memastikan penyebab kematian Arya Daru bukan dibunuh atau tidak ada unsur pidana.
Tidak ditemukan bercak darah darah yang ditemukan di kamar kos Arya Daru di Menteng, Jakarta Pusat.
PENYIDIK Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 103 barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved