Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Fitriansyah, terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/7) kemarin. Syarif diperiksa. Sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi benar kemarin tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Syarif)," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/7).
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan terhadap Syarif sama halnya dengan saksi yang tertulis dalam laporan Jokowi untuk diambil keterangannya untuk pemenuhan fakta-fakta.
"Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta," ujarnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini penyelidik masih mengumpulkan fakta-fakta dari pihak pelapor, kemudian saksi-saksi yang disampaikan pelapor dan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Termasuk juga adanya beberapa laporan polisi yang dilayangkan ke Polres jajaran kini telah ditarik untuk dijadikan satu, secara maraton dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyelidik.
"Ada juga LP yang tidak disebut terlapornya, lalu ada beberapa nama yang muncul dari peristiwa yang disampaikan oleh korban atau pelapor, itu dilakukan atau dikumpulkan," ucapnya.
Ade Ary menambahkan, semua fakta-fakta yang telah didapati penyelidik nantinya akan disimpulkan. Tujuannya, menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak.
"Jadi mau saya katakan, tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih bekerja," tuturnya. (P-4)
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
SIDANG perdana gugatan perdata terkait dugaan fitnah pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved