Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Fitriansyah, terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/7) kemarin. Syarif diperiksa. Sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi benar kemarin tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Syarif)," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/7).
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan terhadap Syarif sama halnya dengan saksi yang tertulis dalam laporan Jokowi untuk diambil keterangannya untuk pemenuhan fakta-fakta.
"Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta," ujarnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini penyelidik masih mengumpulkan fakta-fakta dari pihak pelapor, kemudian saksi-saksi yang disampaikan pelapor dan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Termasuk juga adanya beberapa laporan polisi yang dilayangkan ke Polres jajaran kini telah ditarik untuk dijadikan satu, secara maraton dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyelidik.
"Ada juga LP yang tidak disebut terlapornya, lalu ada beberapa nama yang muncul dari peristiwa yang disampaikan oleh korban atau pelapor, itu dilakukan atau dikumpulkan," ucapnya.
Ade Ary menambahkan, semua fakta-fakta yang telah didapati penyelidik nantinya akan disimpulkan. Tujuannya, menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak.
"Jadi mau saya katakan, tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih bekerja," tuturnya. (P-4)
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan TPUA pada 9 Juli. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar diajukan untuk terlibat
PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TERPIDANA Bambang Tri Mulyono mengajukan peninjauan kembali (PK) atas proses peradilan kasus penyebaran berita bohong tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
SIDANG gugatan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi menggunakan e-court sehingga tidak diperlukan kehadiran para pihak secara fisik
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved