Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Fitriansyah, terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/7) kemarin. Syarif diperiksa. Sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi benar kemarin tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Syarif)," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/7).
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan terhadap Syarif sama halnya dengan saksi yang tertulis dalam laporan Jokowi untuk diambil keterangannya untuk pemenuhan fakta-fakta.
"Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta," ujarnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini penyelidik masih mengumpulkan fakta-fakta dari pihak pelapor, kemudian saksi-saksi yang disampaikan pelapor dan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Termasuk juga adanya beberapa laporan polisi yang dilayangkan ke Polres jajaran kini telah ditarik untuk dijadikan satu, secara maraton dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyelidik.
"Ada juga LP yang tidak disebut terlapornya, lalu ada beberapa nama yang muncul dari peristiwa yang disampaikan oleh korban atau pelapor, itu dilakukan atau dikumpulkan," ucapnya.
Ade Ary menambahkan, semua fakta-fakta yang telah didapati penyelidik nantinya akan disimpulkan. Tujuannya, menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak.
"Jadi mau saya katakan, tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih bekerja," tuturnya. (P-4)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Mengenal Bonatua Silalahi dan koalisi Bonjowi, sosok dan gerakan di balik gugatan keterbukaan informasi ijazah Jokowi yang menang dua kali di KIP.
Temukan fakta lengkap mengenai ijazah UGM Joko Widodo. Dari klarifikasi resmi Rektor UGM hingga putusan terbaru Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2026.
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo tidak akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved