Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGAMAT transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang mengatakan wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mewajibkan pegawai swasta naik transportasi publik setiap rabu bisa terlaksana.
Namun, ia menilai untuk aparatur sipil negara (ASN) yang diwajibkan oleh Pramono masih belum dilaksanakan dengan baik, bahkan masih ada yang mengakali untuk naik kendaraan lain.
"Bisa kalau jujur mau gunakan angkutan umum, repotnya bila tidak jujur hanya foto-foto selfie angkutan umum lalu turun lagi gunakan kendaraan lain," kata dia saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (12/6).
Padahal, ASN telah digratiskan untuk naik angkutan umum setiap hari. Deddy mengatakan, jika serius ingin mengurangi kemacetan di Jakarta perlu menerapkan lebih dari satu hari.
"Sebenarnya bila serius ingin kurangi kemacetan sebaiknya minimal seminggu 2 hari bisa gunakan angkutan umum, pilihan hari adalah Senin dan Jumat karena hari itu sangat macet bila pagi dan sore hari," jelasnya.
Lebih lanjut, Deddy mendukung pegawai swasta untuk naik kendaraan umum terlebih jika nantinya pegawai swasta bisa diberikan kebijakan gratis naik angkutan umum.
"Justru swasta malah bagus akan kurangi kemacetan terutama dua hari itu. Bisa gratis untuk stimulus. Karena angkot Jaklingko pun sebenarnya sudah gratis tapi yang pakai masih minim," bebernya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung berencana mewajibkan masyarakat dan pegawai swasta untuk naik kendaraan umum setiap Rabu. Pramono telah menerapkan kebijakan tersebut kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Menurutnya, rabu naik transportasi umum bagi ASN mendapat respons positif. Bahkan, ia menyebut ada permintaan dari pihak swasta agar Pemprov DKI turut menerapkannya untuk non-ASN.
"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada Rabu juga naik kendaraan transportasi publik," kata Pramono kepada awak media di Penjaringan, Jakarta Utara Kamis (12/6)
Kendati demikian, Pramono belum mengungkap pihak swasta yang menyampaikan usul tersebut kepada dirinya. Ia pun masih mempertimbangkan peluang memperluas kebijakan tersebut untuk pegawai swasta. "Saya sedang kaji untuk itu," ucap Pramono.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN di lingkungan Pemprov DKI, termasuk jajaran wali kota, kepala dinas, hingga lurah dan camat diwajibkan menggunakan kendaraan umum ke kantor atau dalam perjalanan dinas setiap Rabu. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang diteken oleh Pramono pada 23 April. (Far/P-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, pada Jumat (4/7).
Pentingnya pengawasan publik terhadap bank milik daerah agar transparansi terjaga dan target IPO terpenuhi.
Pemprov DKI dapat menjaga kesetabilan harga dan mengendalikan laju inflasi daerah di tengah dinamika global dan tantangan ekonomi nasional.
Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan perubahan nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI menjadi Bank Jakarta pada Minggu (22/6) siang.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah telah terbit.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved