Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PARTISIPASI masyarakat untuk melakukan perubahan besar dalam mengatasi polusi sampah plastik yang menjadi bom waktu ekologis kehidupan dinilai sangat penting. Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin, Jumat (6/6)
"Teknologi bukan segalanya. Perubahan terbesar justru datang dari partisipasi masyarakat dalam mengatasi sampah plastik dengan beralih ke wadah ramah lingkungan," kata Sachrudin.
Dalam perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan imbauan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan masyarakat agar tidak menggunakan plastik, tetapi mengganti dengan besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan untuk tempat daging kurban.
Imbauan ini juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 111 Tahun 2022 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sehingga dapat menjadi acuan.
Ia mengatakan, jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028. "Ini bukan sekadar prediksi, tapi peringatan," katanya.
Pemkot Tangerang juga terus mendorong inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah, salah satunya melalui pengembangan fasilitas refused derived fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri. "Teknologi ini dinilai mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperpanjang usia operasional TPA," katanya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang.
Di Indonesia, dari total 56,6 juta ton sampah pada 2023, hampir 20% merupakan sampah plastik yang mayoritas belum terkelola dengan baik. (Ant/P-2)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Dengan banyaknya sampah di dunia maya maupun di dunia nyata Media Indonesia berkolaborasi dengan Trash Ranger Indonesia
Arief menyebut perusahaan-perusahaan makanan minuman terus berusaha untuk mengelola sampah plastik. Salah satu upayanya adalah membentuk industri daur ulang.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Laporan dari masyarakat saat terjadi tindak penyimpangan bisa dilaporkan langsung ke kepolisian dan kejaksaan untuk diproses secara hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved