Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tuntut Keadilan Tarif, Massa Demo Ojol Padati Kawasan Patung Kuda

Ficky Ramadhan
20/5/2025 13:48
Tuntut Keadilan Tarif, Massa Demo Ojol Padati Kawasan Patung Kuda
Massa aksi dari pengemudi ojek online (ojol) mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5).(MI/Ficky)

MASSA aksi dari pengemudi ojek online (ojol) mulai berdatangan ke sejumlah titik aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/5). Salah satu lokasi utama aksi adalah kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Para peserta demo datang dengan mengenakan atribut ojol dan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan mereka.

Massa mulai bergerak sejak pukul 11.00 WIB, berkonvoi dengan sepeda motor. Mereka berencana melakukan long march dari Patung Kuda menuju kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta Pusat.

Dalam aksi ini, para pengemudi menyuarakan sejumlah tuntutan penting, seperti keadilan dalam penetapan tarif, evaluasi terhadap besarnya potongan dari pihak aplikasi, hingga desakan agar pemerintah segera menghadirkan Undang-Undang Pekerja Transportasi Online Indonesia.

Sebelumnya, para pengemudi ojol juga telah menyerukan aksi mematikan aplikasi secara massal pada hari yang sama sebagai bentuk solidaritas dan tekanan terhadap pemerintah serta perusahaan aplikasi.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini akan melibatkan pengemudi roda dua maupun roda empat dari berbagai daerah di Indonesia.

"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Igun kepada wartawan, Senin (19/5).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan ojek online selama aksi berlangsung karena akan ada penghentian layanan secara massal.

"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59," ujarnya. 

Apa Tuntutan Ojol?

Garda Indonesia berharap pemerintah segera merespons kekecewaan para pengemudi ojek online, baik roda dua maupun roda empat. Para pengemudi merasa selama ini kurang mendapat perhatian, terutama terkait dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah perusahaan aplikasi.

Salah satu regulasi yang disoroti adalah Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal potongan dari aplikator sebesar 20 persen. Namun, dalam praktiknya, para aplikator diduga memotong hingga 50 persen dari pendapatan pengemudi. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya