Headline

Presiden gelar rapat terbatas membahas Raja Ampat.

Fokus

UMKM bisa menjadi mata dan telinga bagi keamanan taman

Wamensesneg: Demo Ojol Hak Masyarakat, Asal tidak Ganggu Ketertiban

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/5/2025 13:32
Wamensesneg: Demo Ojol Hak Masyarakat, Asal tidak Ganggu Ketertiban
Pengemudi ojek online (Ojol) membawa penumpang yang sudah memesan lewat aplikasi di pintu keluar Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dengan alasan kebutuhan ekonomi, sejumlah pengemudi ojol memilih untuk tetap beroperasi meskipun ada rencana dem(MI/Ramdani)

WAKIL Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5). Ia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari hak berekspresi yang dimiliki masyarakat.

“Ya demo kan salah satu hak atau ekspresi dari masyarakat ya kita hormati, ya silahkan saja. Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum,” terang Juri, Selasa (20/5). 

Ia menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari para pengemudi ojol. 

“Silakan saja tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan,” tambahnya. 

Seperti diketahui, pada hari ini para pengemudi ojol menggelar aksi turun ke jalan di sejumlah titik di Jakarta. Tak hanya itu, mereka juga mematikan aplikasi secara massal sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan pengemudi kendaraan roda dua dan empat dari berbagai daerah.

"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Igun.

Ia juga menyampaikan bahwa para pengemudi akan menolak seluruh bentuk pesanan, baik penumpang, makanan, maupun barang, selama 24 jam penuh.

"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59," ujar Igun. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya