Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mengamankan tujuh remaja yang hendak melakukan tawur di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dua senjata tajam jenis celurit turut disita.
Mereka hendak tawur pada Minggu (11/5) di kawasan Menteng, Jakpus, pukul 05.30 WIB. Aksi tersebut dapat digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sebanyak tujuh pemuda diamankan saat berkumpul mencurigakan di Jl Raden Saleh Raya, sekitar pukul 05.30 WIB. Dari lokasi, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Minggu (11/5).
Para remaja itu berinisial MT, 15, GR, 16, SRP, 18, RS, 18, AAM, 18, AB, 29, dan YF, 23. Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda putus sekolah.
Susatyo menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan. Ia menyebut, tawur merupakan kejahatan dan pelanggaran serius.
"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak, terutama di malam hari.
"Kami minta para orangtua menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak. Dorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang membangun masa depan. Jangan biarkan anak-anak kita bersimbah darah di jalanan," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Komisaris William Alexander menambahkan, penangkapan bermula dari patroli rutin Tim Presisi yang mencurigai sekelompok pemuda dengan gerak-gerik tidak biasa.
"Saat didekati, mereka mencoba menghindar dan membuang sesuatu. Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran," jelasnya.
Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng dan dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Fik/P-2)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keimanan remaja zaman now bisa kok ditingkatkan! Temukan cara ampuh mendekatkan diri pada Tuhan di era digital ini. Klik dan baca selengkapnya!
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
I Gusti Ayu Ratna menambahkan, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung telah memperluas cakupan skrining kadar glukosa darah melalui beberapa program.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved