Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengamankan tujuh remaja yang hendak melakukan tawur di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dua senjata tajam jenis celurit turut disita.
Mereka hendak tawur pada Minggu (11/5) di kawasan Menteng, Jakpus, pukul 05.30 WIB. Aksi tersebut dapat digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sebanyak tujuh pemuda diamankan saat berkumpul mencurigakan di Jl Raden Saleh Raya, sekitar pukul 05.30 WIB. Dari lokasi, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Minggu (11/5).
Para remaja itu berinisial MT, 15, GR, 16, SRP, 18, RS, 18, AAM, 18, AB, 29, dan YF, 23. Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda putus sekolah.
Susatyo menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan. Ia menyebut, tawur merupakan kejahatan dan pelanggaran serius.
"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak, terutama di malam hari.
"Kami minta para orangtua menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak. Dorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang membangun masa depan. Jangan biarkan anak-anak kita bersimbah darah di jalanan," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Komisaris William Alexander menambahkan, penangkapan bermula dari patroli rutin Tim Presisi yang mencurigai sekelompok pemuda dengan gerak-gerik tidak biasa.
"Saat didekati, mereka mencoba menghindar dan membuang sesuatu. Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran," jelasnya.
Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng dan dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Fik/P-2)
Orangtua perlu membedakan penggunaan gawai untuk kebutuhan produktif dan hiburan.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Remaja lebih mudah tergoda melakukan hal-hal yang menyenangkan atau sedang tren karena sistem limbik mereka lebih dominan
Rangkaian acara Silatnas dirancang komprehensif, mencakup simposium, peluncuran program strategis, hingga kegiatan sosial.
Komunikasi yang aman dan terbuka diyakini mampu membentengi remaja dari risiko negatif fenomena yang tengah viral.
Dorongan remaja untuk mengikuti tren berbahaya sering kali berakar pada kebutuhan psikologis untuk diterima oleh lingkungan sosial mereka.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.300 personel gabungan untuk mengawal jalannya pertandingan besar Liga 1 antara Persija Jakarta melawan Madura United.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto bagi komunitas driver ojek online. Ini merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dan para ojol dalam menjaga keamanan.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya dan pengerahan anggota juga untuk mengantisipasi bentrok.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved