Headline
Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SISWA yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap juniornya di SMK Waskito, Tangerang Selatan, telah dikeluarkan dari sekolah. Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa menggelar demonstrasi menuntut pengusutan atas dugaan kekerasan seksual yang kemudian viral di media sosial.
Kepala SMK Waskito, Hartono, mengatakan sudah melakukan tindakan sanksi berupa drop out atau dikeluarkan dari sekolah.
“Keputusan ini diambil sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku di SMK Waskito, namun demikian kami tetap memberikan kesempatan pada terduga pelaku untuk mengikuti ujian akhir secara online,” kata Hartono kepada wartawan dikutip Jumat (9/5).
Hartono menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak sekolah mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa sekolah telah melaporkan kasus ini serta berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten dan Kementerian Pendidikan, sebagaimana direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Hartono menegaskan bahwa SMK Waskito memiliki komitmen untuk mengatasi masalah ini dan berfokus pada korban.
“Bagi kami keselamatan dan kesejahteraan siswa, staf, dan sekolah secara keseluruhan adalah yang utama. Oleh karenanya, kami menangani masalah ini dengan sangat serius dan secara aktif berupaya mengatasinya dengan menyeluruh dan tepat,” ujarnya
SMK Waskito juga telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan fakta-fakta secara komprehensif, memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur, serta mengutamakan dukungan kepada korban.
“Adapun fokus utama SMK Waskito saat ini adalah memberikan dukungan kepada korban dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.”
Diketahui, korban berinisial C, siswi kelas 10 di sebuah SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, diduga mengalami pelecehan seksual oleh seniornya, S, siswa kelas 12 di sekolah yang sama. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Oktober hingga November 2024, namun baru terungkap pada Mei 2025 setelah keluarga korban melihat adanya perubahan perilaku. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. (P-4)
Studi terbaru menemukan chatbot AI Replika diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna, termasuk anak di bawah umur.
Aiptu S mampir di sebuah warung kopi. Korban yang saat itu sedang menjaga warung kemudian diduga diraba oleh Aiptu S.
Amat penting untuk meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan hukum untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak.
Nike berharap agar aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak menimpa pekerja lain di daerah tersebut.
Publisis Blake Lively dan Ryan Reynolds, Leslie Sloane, mengajukan permohonan untuk dikeluarkan dari gugatan balik senilai US$400 juta yang diajukan Justin Baldoni pada Januari.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved