Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
SATUAN Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4) dini hari. Senjata tajam turut disita dalam penangkapan tersebut.
"Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (27/4).
Adapun sembilan remaja yang telah diamankan itu berinisial DP, 17, FI, 16, MFK, 16, MS, 16, FP, 17, DMS, 19, RA, 16, MVF, 20, dan ME, 16. Selain itu, polisi menyita empat senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, serta delapan telepon genggam.
Susatyo mengatakan, mereka ditangkap saat polisi melakukan patroli rutin pada Minggu (27/4) dini hari. Para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya ke semak-semak di lokasi.
"Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi. Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti," ujarnya.
Para pelaku kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Susatyo juga mengimbau peran aktif orangtua dalam mengawasi anak-anaknya bila ada yang keluar pada malam hari.
"Kami mengingatkan kepada seluruh orangtua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran," tuturnya. (I-2)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6) pagi.
Program tersebut digagas untuk menyalurkan energi para remaja ke berbagai kegiatan positif. Sehingga mereka tak punya lagi tenaga untuk melakukan aksi-aksi tawuran.
TIM Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 10 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jakarta Utara, senjata tajam (sajam) hingga bom molotov disita
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihak Kepolisian menyebutkan penyebab tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan karena dipicu bunyi petasan sehingga menimbulkan perpecahan antar dua warga RW 12 dan RW 04.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved