Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengamankan tujuh remaja yang diduga melakukan aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/3) dini hari. Polisi juga menyita dua senjata tajam dari tujuh remaja tersebut yang diduga digunakan dalam tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.
"Kemudian, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan. Polisi langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (9/3).
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah aksi kriminalitas jalanan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.
"Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut," kata William.
Adapun, ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK, 15, MR, 16, SR, 15, SH, 17, MRS, 15, MDR, 15, dan MA, 18.
Ketujuh remaja tersebut pun dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk bentrok.
"Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain," tuturnya. (H-2)
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin membiarkan remaja Padang kehilangan arah karena tawuran maupun balap liar.
Barang bukti yang disita petugas dari remaja-remaja tersebut, berupa sejumlah senjata tajam jenis celurit dan kelewang, handphone sertasepeda motor.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6) pagi.
Program tersebut digagas untuk menyalurkan energi para remaja ke berbagai kegiatan positif. Sehingga mereka tak punya lagi tenaga untuk melakukan aksi-aksi tawuran.
TIM Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 10 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jakarta Utara, senjata tajam (sajam) hingga bom molotov disita
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved