Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI berjanji tidak akan memproses hukum seseorang yang dilaporkan oleh keluarganya karena terindikasi memakai narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNN Martinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur.
"Kami jamin dan pastikan bahwa mereka yang melapor diri dengan sukarela tidak akan diproses hukum. Saya ulangi lagi, bagi mereka yang melapor sukarela, bahwa ada keluarganya menggunakan atau ketergantungan narkoba, mereka tidak diproses hukum," kata Martinus dalam konferensi pers, Senin (3/3).
Martinus mengatakan bahwa BNN telah menyediakan sarana untuk melaporkan seseorang yang terindikasi memakai narkoba, yakni IPWL atau institusi penerima wajib lapor. Ia berjanji bahwa orang yang dilaporkan itu tidak akan diproses hukum, namun akan direhabilitasi.
"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkoba, agar dengan kerelaan melaporkan diri ke IPWL atau institusi penerima wajib lapor terdekat untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi," ujarnya.
Martinus menegaskan, kerja-kerja pemberantasan narkoba juga memerlukan peran seluruh pihak, termasuk lapisan masyarakat.
Untuk itu, ia berharap seluruh lapisan masyarakat selalu aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas narkoba.
"Selain itu, saya juga memohon agar masyarakat secara aktif terus mengawasi kerja-kerja BNN agar selalu bekerja profesional dalam penegakan hukum," tuturnya. (Fik/P-3)
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.
Marthinus mengatakan berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. BNN telah menyelamatkan lebih dari empat juta jiwa yang berpotensi melakukan penyalahgunaan narkotika.
Marthinus mengatakan biaya rehabilitasi per orang tergantung tingkat ketergantungan pada narkoba.
Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47% menjadi 2,20%
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Presiden AS Donald Trump desak Brasil hentikan proses hukum terhadap Jair Bolsonaro. Presiden Lula menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Brasil.
Urai proses hukum surat talak cerai. Panduan lengkap, informatif, dan relevan untuk perpisahan sah sesuai undang-undang.
Polisi akan menjerat pelaku perang sarung dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena ini sudah bukan kenakalan remaja.
Bahlil mengatakan kader Golkar juga pernah mengalami fase terjerat perkara hukum. Namun, hal itu dihargai dan menyerahkan kepada proses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved