Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hari Ini Masih Bisa Perpanjang SIM di 3 Lokasi Ini

Cahya Mulyana
23/2/2025 09:11
Hari Ini Masih Bisa Perpanjang SIM di 3 Lokasi Ini
Warga mengantre untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM.(Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Minggu (23/2.)

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, layanan ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB. Jaktim di Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit; Jaksel di Gereja GPIB Jemaat Elffatha Jakarta Jalan Melawai; Jakbar di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya