Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

11 Sasaran Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Ficky Ramadhan
10/2/2025 13:11
11 Sasaran Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025
Petugas kepolisian saat menggelar razia kendaraan bermotor di jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.( MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLDA Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan sejak tanggal 10-23 Februari. Total ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi. 

"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2).

Ade Ary merinci beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.

11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2025:

  1. Melanggar marka berhenti
  2. Melawan arus
  3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
  4. Menggunakan handphone saat mengemudi
  5. Tidak menggunakan helm SNI
  6. Knalpot brong
  7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
  9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

Sebanyak 1.675 personel gabungan diterjunkan dalam operasi lalu lintas ini. "Anggota yang dilibatkan TNI-Polri hampir kurang lebih 1.675," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan, Senin (10/2).

Karyoto mengatakan operasi ini akan digelar selama dua pekan lamanya, terhitung sejak tanggal 10 Februari hari ini sampai 23 Februari 2025. Operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kita selaku aparat TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran terutama adalah para pengguna jalan, dengan cara mencegah dari dini menghilangkan segala bentuk-bentuk kejadian yang mengarah kepada keselamatan dalam berkendaraan," jelasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya