Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Operasi Keselamatan Jaya 2025: Penindakan Gunakan ETLE

Ficky Ramadhan
10/2/2025 13:18
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Penindakan Gunakan ETLE
Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/1/2025)(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

POLDA Metro Jaya mengungkap ada 11 sasaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang akan digelar selama dua pekan. Dalam penindakan, polisi akan melakukan dengan sanksi tilang elektronik (ETLE)

"Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/2).

Hanya saja, lanjut Latif, untuk pelanggaran pemalsuan pelat kendaraan ataupun penggunaan strobo tidak sesuai peruntukannya akan ditilang secara manual di lokasi.

"Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual," jelasnya.

Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Jaya 2025:

  1. Melanggar marka berhenti
  2. Melawan arus
  3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
  4. Menggunakan handphone saat mengemudi
  5. Tidak menggunakan helm SNI
  6. Knalpot brong
  7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
  9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

(P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya