Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, diikuti oleh 56 peserta. Para peserta dari berbagai kalangan profesi, ada yang bekerja sebagai dokter hingga guru.
"Ada karyawan swasta sebanyak 48 orang. Kemudian guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec 1 orang, ada juga yang tidak bekerja 3 orang," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya, Kamis (6/2).
Dari 56 peserta itu, mayoritas merupakan pria yang berdomisili di Jakarta. Ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.
Iskandar mengatakan seluruh peserta berusia dewasa, dari 20 tahun sampai 45 tahun. Beberapa di antaranya berstatus sudah menikah.
"Sudah kawin ada 4 orang, yang belum kawin 47 orang. Sisanya statusnya cerai," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).
"Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2).
Ade Ary menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.
"Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel," ujarnya. (P-5)
Polisi telah menguji urine tiga pria yang diduga sebagai host penyelenggara pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Hasil tes menunjukkan ketiganya negatif
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved