Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga pria yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan tindak pemerasan terhadap pihak tertentu. Tiga orang tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (6/2).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus merinci tiga pria yang diamankan tersebut berinisial AS, 45, JFH, 47, dan AA, 40. Ketiganya diamankan KPK di Jakarta.
Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengetahui tujuan mereka mengaku sebagai pegawai KPK.
"Ini masih dalam pemeriksaan, masih pendalaman. Background-nya apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai KPK gadungan. Pelaku diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan tindak pemerasan terhadap pihak tertentu.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2). (Fik/P-3)
Suasana ramai di kota Guayaquil, Ekuador kini senyap, karena takut menjadi korban kekerasan kartel narkoba.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan, Miki tetap diproses hukum meski istrinya bekerja di KPK. Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada yang kebal hukum.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Modus yang digunakan oleh ketiga tersangka yaitu dengan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dengan mencatut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved