Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga pria yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan tindak pemerasan terhadap pihak tertentu. Tiga orang tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (6/2).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus merinci tiga pria yang diamankan tersebut berinisial AS, 45, JFH, 47, dan AA, 40. Ketiganya diamankan KPK di Jakarta.
Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengetahui tujuan mereka mengaku sebagai pegawai KPK.
"Ini masih dalam pemeriksaan, masih pendalaman. Background-nya apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai KPK gadungan. Pelaku diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan tindak pemerasan terhadap pihak tertentu.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2). (Fik/P-3)
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Modus yang digunakan oleh ketiga tersangka yaitu dengan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dengan mencatut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved