Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan DKI Jakarta berencana menambah syarat siswa yang masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.
Wacana ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Salah satu kriteria yang khusus sebagai penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata-rata rapor. Rata-rata rapor ini sekurang-kurangnya paling rendah 70 dalam 2 semester berturut-turut," kata Sarjoko di Gedung DKI Jakarta, Senin (3/2).
Untuk persyaratan lainnya, tidak aja yang berbeda bagi warga yang yang akan mendapatkan KJP Plus. Adapun persyaratannya yakni peserta didik dengan usia 6 tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun, terdaftar sebagai siswa sekolah negeri atau swasta di Jakarta, serta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan berdomisili di Jakarta.
Kemudian, penerima KJP Plus juga harus memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, seperti terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang dapat dipadankan dengan sumber data lain atau merupakan anak panti sosial.
"Kalau syarat-syarat yang lain masih sama dan ini juga memang perlu perubahan Pergub Nomor 110 Tahun 2021 yang sebagai dasar implementasi program KJP Plus ini," ujar Sarjoko.
Sarjoko mengaku, wacana penambahan syarat penerima KJP Plus berasal dari hasil rapat jajaran Pemprov DKI dengan tim transisi Pramono Anung-Rano Karno.
Mengingat, penyaluran KJP Plus tahap 1 2025 akan dicairkan setelah Pramono-Rano dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, yakni pada bulan Maret 2025 untuk rapelan bulan Januari, Februari, dan Maret.
"Secara beriring hampir satu bulan terakhir ini kami, Disdik dan juga teman-teman dari SKPD lain secara maraton rapat dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih, berkaitan dengan rencana implementasi terhadap kebijakan prioritas gubernur dan wakil gubernur terpilih," urai Sarjoko.
Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran KJP Plus dalam APBD tahun 2025 sebesar Rp2,05 triliun untuk disalurkan kepada 445.994 siswa selama setahun.
Sementara itu, tercatat total kebutuhan anggaran KJP Plus selama tahun 2025 untuk 705.332 siswa. Sehingga, Pemprov DKI berencana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun dalam perubahan APBD tahun 2025. (Z-9)
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.
Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out bagi siswa kelas XII di Jakarta Timur, Selasa (21/10).
Pramono memutuskan akan melakukan efisiensi anggaran dari program-program kerja Pemprov DKI yang bakal berjalan tahun depan.
Fraksi Golkar berpandangan, keberlanjutan KJP Plus dan KJMU tetap penting, tetapi kualitas program perlu ditingkatkan melalui empat langkah.
Penerima KJP Plus dan KJMU yang terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan konsekuensi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap kedua ke 707.513 penerima manfaat.
Disediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI.
PEMPROV DKI Jakarta tak lagi menggunakan pemeringkatan kesejahteraan atau desil untuk menentukan warga mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk DTKS.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini bisa berwisata ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved