Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

7 Fakta Menarik tentang Pagar Laut di Bekasi yang Disegel KKP

 Gana Buana
16/1/2025 13:37
7 Fakta Menarik tentang Pagar Laut di Bekasi yang Disegel KKP
Pagar Laut di Bekasi(Antara)

PAGAR laut di Bekasi menjadi sorotan publik setelah menyulitkan nelayan lokal dan diduga melanggar aturan tata ruang laut. Keberadaannya tidak hanya menghambat akses masyarakat pesisir tetapi juga memicu isu lingkungan.

Berikut ini adalah fakta-fakta menarik seputar kasus pagar laut yang disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Fakta Menarik tentang Pagar Laut di Bekasi

1. Penemuan Pagar Laut di Bekasi

Pagar laut ini pertama kali ditemukan di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Keberadaannya menjadi perhatian setelah nelayan setempat melaporkan kesulitan mengakses wilayah tangkap mereka akibat terhalang pagar beton yang memanjang beberapa kilometer.

2. Viral di Media Sosial

Keluhan nelayan yang sulit melaut karena pagar tersebut viral di media sosial pada akhir 2024. Publik mengecam pemasangan pagar ini karena dinilai mengganggu mata pencaharian nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

3. Diduga Proyek Tanpa Izin

Investigasi awal mengungkapkan bahwa pagar ini merupakan bagian dari proyek yang belum memiliki izin resmi. Tidak ada konsultasi dengan masyarakat atau pemerintah daerah terkait pembangunannya, menimbulkan dugaan pelanggaran tata ruang laut.

4. Intervensi dan Penyegelan oleh KKP

Pada 15 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan terhadap pagar tersebut.

Penyegelan dilakukan karena tidak adanya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan lokasinya melanggar zona publik.

5. Dampak Negatif bagi Masyarakat dan Lingkungan

Pemasangan pagar laut ini memberikan dampak buruk seperti:

  • Terbatasnya akses nelayan: Nelayan harus memutar lebih jauh untuk melaut, memperpanjang waktu dan biaya operasional.

  • Kerusakan ekosistem laut: Struktur beton merusak habitat biota laut seperti terumbu karang.

  • Gangguan tata ruang: Lokasi pemasangan bertentangan dengan peraturan tata ruang laut yang berlaku.

6. Investigasi Masih Berlangsung

KKP sedang menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini. Fokus investigasi meliputi:

  • Identifikasi pelaku pemasangan pagar.

  • Tujuan proyek tanpa izin tersebut.

  • Potensi dampak jangka panjang pada masyarakat dan lingkungan.

7. Dukungan Masyarakat dan Aktivis Lingkungan

Langkah KKP disambut baik oleh nelayan dan aktivis lingkungan. Mereka berharap pagar segera dibongkar dan akses nelayan ke laut dapat dipulihkan.

Pemerintah daerah juga berjanji mendukung penyelesaian kasus ini agar tidak terjadi lagi di masa depan.

Kasus pagar laut di Bekasi menjadi contoh pentingnya penegakan hukum tata ruang laut yang adil dan transparan. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mencegah pelanggaran serupa.

Pantau terus perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi terbaru. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya