Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memberikan teguran terkait petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.
"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan, " kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKB Argo Wiyono dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (11/1).
Argo menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.
"Sehingga menyebabkan kemacetan, saat itu kendaraan taksi Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan, " kata Argo berdasarkan pengakuan petugas patwal tersebut.
Akibatnya Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan," ucap Argo.
Argo juga menambahkan selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi. "Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya.
Diketahui bahwa viral sebuahvideo di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut. (Ant/J-2)
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Polda Metro Jaya mengungkap kemacetan parah yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (28/5) disebabkan oleh tingginya volume kendaraan.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai terdapat dua kontroversi dalam pernyataan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad terkait polemik iring-iringan mobil dinas RI 36 miliknya.
Peristiwa tersebut dimulai ketika taksi Alphard berwarna hitam yang berada di depan rangkaian mobil berusaha mengambil jalur kanan karena terhalang oleh sebuah truk yang berhenti.
SESKAB Mayor Teddy Indra Wijaya mengaku telah menegur pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dengan pelat nomor RI 36. Hal ini buntut viralnya kendaraan tersebut di media sosial.
Brigjen Pol. Slamet juga menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved