Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi sudah ditindaklanjuti.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1).
Brigjen Pol. Slamet mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya karena peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1) sore.
Lantaran adanya personel yang telah meresahkan masyarakat tersebut, dia menyampaikan permintaan maaf atas nama Polri.
"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ucapnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol. Slamet juga menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal.
"Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ucapnya.
Diketahui bahwa viral sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut. (Ant/I-2)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai terdapat dua kontroversi dalam pernyataan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad terkait polemik iring-iringan mobil dinas RI 36 miliknya.
Peristiwa tersebut dimulai ketika taksi Alphard berwarna hitam yang berada di depan rangkaian mobil berusaha mengambil jalur kanan karena terhalang oleh sebuah truk yang berhenti.
Viral sebuahvideo di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
SESKAB Mayor Teddy Indra Wijaya mengaku telah menegur pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dengan pelat nomor RI 36. Hal ini buntut viralnya kendaraan tersebut di media sosial.
Ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho mengemukakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan flag off one way secara nasional pada Minggu
Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas mudik berupa one way lokal pada arus balik mulai Kamis sore ini (3/4). One way lokal akan dimulai dari area KM 188 Palimanan
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryanugroho memprediksi puncak arus balik Lebaran akan terjadi pada 5, 6, dan 7 April 2025
KAKORLANTAS Polri telah menyusun skema rekayasa lalu lintas (lalin) saat arus balik Lebaran 2025 untuk memastikan semua berjalan lancar.
Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengapresiasi strategi Korlantas Polri menyiapkan program dalam mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2025 termasuk rekayasa lalu lintas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved