Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36 yang dinilai arogan dan sempat viral di media sosial. Kini, anggota itu telah kembali bertugas.
"Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono dikutip Antara, Senin (13/1).
Argo menuturkan Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan. Sementara itu Argo juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang di tunjuk-tunjuk oleh anggotanya di dalam video tersebut.
"Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah," ucapnya.
Atas kejadian tersebut Argo juga menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi terkait pengawalan agar sesuai dengan aturan.
"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya humanis atau tidak arogan, " katanya.
Diketahui bahwa viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Diketahui, mobil tersebut milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," kata Raffi Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Kendati begitu, dirinya menjelaskan bahwa saat peristiwa tersebut terjadi dirinya tidak berada di dalam mobil itu. Raffi mengatakan, mobil dinas pelat RI 36 justru tengah menjemput dirinya untuk menuju agenda selanjutnya. (Ant/P-5)
Jalan yang dibangun melalui pungutan pajak sudah semestinya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu seusai undang-undang.
GURU Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ulung Pribadi menilai patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang
Peristiwa tersebut dimulai ketika taksi Alphard berwarna hitam yang berada di depan rangkaian mobil berusaha mengambil jalur kanan karena terhalang oleh sebuah truk yang berhenti.
PEMPROV DKI Jakarta akan membeli sepeda motor gede listrik baru untuk petugas patroli dan pengawalan (Patwal) dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anggaran Rp6.354.750.000
Klarifikasi ini diberikan bukan untuk menyangkal, tetapi meluruskan informasi yang salah bahwa pelaku penabrakan bukan bagian dari iring-iringan polisi.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa pengemudi taksi Alphard yang viral ditunjuk-tunjuk Patwal Mobil Lexus berpelat RI 36
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved