Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM dokter Rumah Sakit (RS) Polri Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, menegaskan tidak menemukan tanda kekerasan seksual pada jasad anak perempuan berinisial AGS, 5, di Pasar Rebo. Hal ini karena sebelumnya AGS diduga alami pencabulan.
"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di vagina korban," kata Asri Mega Ratri, tim dokter RS Polri yang menangani kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 20 Desember 2024.
Hasil ini berdasarkan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jenazah AGS pada 3 Desember 2024 lalu. Dan dari hasil autopsi serta pemeriksaan lanjutan berupa uji laboratorium patologi anatomi, ditemukan bahwa AGS meninggal karena penyakit infeksi akut paru-paru yang dideritanya.
"Telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya kami menyimpulkan bahwa sebab kematian anak ini (AGS) adalah penyakit infeksi pada paru-paru," ujar Asri.
Hasil autopsi berupa Visum et Repertum terkait penyebab kematian AGS ini, kata Asri, sudah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus tersebut.
Sementara Polres Metro Jakarta Timur menyatakan pada awalnya kasus kematian AGS memang sempat dilaporkan sebagai tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dan atau pencabulan.
Laporan pihak keluarga AGS di SPKT Polres Metro Jakarta Timur awalnya diterima dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016.
Namun setelah menerima hasil autopsi lengkap dari RS Polri Kramat Jati, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan bahwa AGS meninggal akibat sakit.
"Kesimpulan hasil autopsi korban berinisial AGS meninggal disebabkan oleh penyakit infeksi paru-paru, infeksi virus akut, tidak ada indikasi selain infeksi virus akut diderita korban," tutur Nicolas.
Sebelumnya AGS meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Pasar Rebo, kala itu tim dokter yang menangani perawatan mendapati hal janggal lalu melaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lalu membawa jenazah korban ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan sebab kematian.
Pihak keluarga lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, dan diterima dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
(Z-9)
Pelaku sudah dua pekan bersembunyi di kawasan hutan, di wilayah Kecamatan Pondok Salam.
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
NIP terpaksa menuruti kemauan RSA lantaran di bawah ancaman, jika tidak mau nurut, ia dan keluarganya akan disantet.
SOPIR angkot jurusan Batujajar-Cililin dibekuk Satreskrim Polres Cimahi saat menunggu penumpang di Terminal Cimareme Kabupaten Bandung Barat karena cabuli siswa SMP.
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berhasil terungkap setelah orangtua korban melapor kepada polisi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved