Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat penurunan penerima program KJP Plus tahap II tahun 2024. Adapun jumlah penerima bantuan sosial pendidikan ini adalah 523.622 orang.
Berdasarkan data dari DPRD DKI, jumlah penerima KJP Plus tahap II ini seharusnya ada 669.716 orang. Namun, dilakukan pemadanan data dan verifikasi yang hasilnya Pemprov DKI hanya bisa memberikan bantuan kepada 523.622 orang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, hal tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2024.
"Kita lihat tren jumlah penerima ini menurun seiring dengan alokasi ketersediaan anggaran pada APBD 2024," kata Sarjoko, dikutip Minggu (15/12).
Sarjoko merinci, anggaran untuk KJP pada 2022 adalah Rp3,8 triliun untuk 849.170 orang. Sedangkan, pada 2024 ini sasaran penerima KJP adalah 536.649 siswa dengan anggaran Rp2,461 triliun.
Ia pun menjelaskan, pada penyaluran KJP tahap I 2024, pihaknya sudah memberikan bantuan ini kepada 536.649 siswa. Namun, terjadi juga penurunan penerima pada tahap II ini.
"Jadi kalau dari sisi jumlah kumulatifnya sendiri sudah terjadi penurunan jumlah penerima karena sisa alokasi anggaran yang tersedia pada 2024 ini," ujar Sarjoko.
Selain adanya penurunan anggaran, Sarjoko mengaku menemukan beberapa siswa yang tak memenuhi kriteria untuk mendapatkan KJP lagi di tahap II ini.
"Dengan adanya penerima KJP plus di tahap 1 yang kemudian tidak menjadi sebagai penerima pada tahap kedua ini tentu yang pertama adalah berkaitan dengan memang terjadi penurunan pagu anggaran," jelas Sarjoko.
"Kemudian yang kedua adalah penelitian terhadap penerima KJP plus pada tahap 1. Dari sebagian penerima tersebut menjadi tidak benar sebagai penerima di tahap kedua, apakah itu berkaitan dengan kepemilikan aset mobil ataupun aset tanah yang tercatat," sambungnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mencabut bantuan bagi warga Jakarta semena-mena. Sebab, dia sudah meminta kepada stakeholder terkait untuk melaporkan situasi sebenarnya terhadap seluruh pendaftar KJP ke Disdik DKI.
"Dalam menetapkan data penerima pada tahap kedua ini kami juga tidak semau sendiri. Tentu ini kami juga sudah kami koordinasikan secara baik dengan teman-teman di lintas SKPD," pungkasnya. (H-2)
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa pencairan dana secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.
Syarat siswa yang masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan ditambah, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini bisa berwisata ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis.
Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk DTKS.
PEMPROV DKI Jakarta tak lagi menggunakan pemeringkatan kesejahteraan atau desil untuk menentukan warga mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak tepat sasaran. Sejumlah warga di kawasan Menteng hingga Teuku Umar diketahui menerima bantuan sosial (bansos) tersebut.
Pramono Anung, mengatakan permasalahan pendataan adalah ini dari sengkarut penyaluran Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Lansia.
CALON Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung mengatakan akan turun langsung untuk memperbaiki langsung pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Suswono akan lanjutkan program-program gubernur sebelumnya karena memang sudah dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya dilanjutkan, Suswono juga tegaskan akan ditingkatkan.
KETUA DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar menepis isu bantuan pendidikan KJP yang akan dihapus jika pasangan Ridwan Kamil-Suswono menang pada Pilkada Jakarta
Kepemilikan mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved