Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pegawai Toko Roti di Jaktim Diduga Dianiaya Anak Bosnya, Polisi Selidiki

Ficky Ramadhan
13/12/2024 16:32
Pegawai Toko Roti di Jaktim Diduga Dianiaya Anak Bosnya, Polisi Selidiki
ilustrasi, garis polisi di TKP penganiayaan.(Dok. Antara)

SEORANG pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi.

Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya. Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online.

Terlapor saat itu disebut meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi. Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor diduga melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Laporan terkait penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2024," kata Lina, Jumat (13/12).

Lina mengatakan penganiayaan diduga terjadi karena korban menolak permintaan pelaku. Korban dipukul menggunakan kursi hingga kepalanya terluka.

"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya. Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek," jelasnya.

Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk terlapor dan korban. Polisi juga masih melakukan pendalaman.

"Sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi. Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses penyelidikan," ujarnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya