Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menghentikan sementara operasional angkutan perairan ke Kepulauan Seribu akibat cuaca buruk yang terjadi di wilayah tersebut, Selasa (10/12).
"Sesuai prakiraan BMKG, hari ini, Selasa (10/12), kapal UP Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta sementara berhenti operasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok Jakarta menyampaikan gelombang laut sedang dengan ketinggian maksimum 2 meter berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian Barat, Perairan Kepulauan Seribu, Karawang, Subang Indramayu dan Perairan Cirebon.
Selain itu, BMKG memperkirakan kecepatan angin di daerah tersebut mencapai 25 knot dan kondisi cuaca di perairan DKI Jakarta dan Perairan Utara Jawa Barat berawan hingga hujan ringan dan berpeluang terjadi hujan dengan Intensitas sedang hingga lebat di Perairan Kepulauan Seribu.
Dalam situasi cuaca normal, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyediakan 11 kapal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun wisatawan ke wilayah Kepulauan Seribu yang dapat diakses dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
"Total ada 11 kapal Dishub DKI Jakarta yang melayani kebutuhan transportasi menuju wilayah Kepulauan Seribu, dengan jumlah pelayaran empat kapal setiap harinya," kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Anthon R Parura di Jakarta.
Ia mengatakan, 11 kapal disiapkan untuk memenuhi layanan transportasi menuju sembilan pulau penduduk yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.
Menurut dia, sembilan pulau berpenduduk yang dijangkau dengan kapal Dishub DKI Jakarta, yaitu Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Sabira.
Sedangkan rute yang ditempuh untuk layanan tersebut, yaitu lintasan pertama untuk rute Muara Angke, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Payung, dan Pulau Tidung.
Lintasan kedua untuk rute Muara Angke, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang, dan Pulau Pramuka.
Kemudian lintasan ketiga untuk rute Muara Angke, Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa. Lintasan keempat untuk rute Muara Angke, Pulau Kelapa dan Pulau Sabira. (Ant/Z-1)
Pemprov DKI buka pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 ke Kepulauan Seribu mulai 9 Maret. Cek link Google Form, jadwal verifikasi, dan 10 pulau tujuan!
Pemenuhan kebutuhan listrik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi warga di wilayah terluar Jakarta.
Siapa pun yang melihat, menyaksikan, atau menjadi korban sendiri dapat langsung melapor.
Penggunaan stiker di badan kapal bertujuan agar nelayan dapat segera mengakses bantuan kepolisian saat menghadapi situasi darurat di tengah laut.
Sinergi ini dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah perairan yang menjadi jalur vital.
Koordinasi intensif dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memantau kondisi gelombang.
BMKG Balikpapan merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Kaltim. Potensi hujan lebat, banjir, dan longsor mengintai Balikpapan hingga Berau pada 9-11 Maret 2026.
BMKG Stasiun Maritim Tenau Kupang memprakirakan tinggi gelombang di sejumlah perairan di NTT dapat mencapai hingga 2,9 meter pada periode 8-14 Maret 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Foto udara sejumlah truk terjebak macet saat hendak menuju Pelabuhan Merak di Gerbang Tol Merak.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia.
BMKG mengingatkan nelayan agar selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca terbaru sebelum melaut dan tidak memaksakan aktivitas apabila kondisi dinilai berisiko.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved